Mohon tunggu...
Ahmad Faizal Abidin
Ahmad Faizal Abidin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa dan Guru PAUD

Terkadang, saya hanya seorang mahasiswa yang berusaha menulis hal-hal bermanfaat serta menyuarakan isu-isu hangat.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Pajak Hiburan, Jalan Tengah antara Pemerintah dan Pelaku Usaha

16 Januari 2024   12:39 Diperbarui: 18 Januari 2024   02:45 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tempat karaoke | shutterstock via kompas.com

1. Kenaikan Tarif Pajak Hiburan secara Bertahap

Pemerintah bisa menaikkan tarif pajak hiburan secara bertahap, misalnya, dari 15 persen menjadi 20 persen dalam tahun pertama, kemudian meningkat menjadi 25 persen dalam tahun kedua, dan seterusnya. Pendekatan bertahap ini memberikan waktu bagi pelaku usaha untuk beradaptasi dengan kenaikan pajak secara perlahan.

Dengan menerapkan peningkatan bertahap, pemerintah memberikan peluang kepada pelaku usaha hiburan untuk menyesuaikan operasional dan strategi keuangan mereka. Ini memungkinkan mereka untuk lebih terorganisir dan mengurangi potensi dampak negatif yang dapat terjadi jika kenaikan pajak dilakukan secara mendadak.

Pendekatan bertahap ini juga menciptakan keseimbangan antara kebutuhan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan dan keberlanjutan pelaku usaha. 

Langkah-langkah ini seharusnya memberikan ruang bagi kedua belah pihak untuk bekerja sama dan mencari solusi yang memadai guna mendukung perkembangan industri hiburan sambil memenuhi kebutuhan keuangan daerah.

2. Pemotongan Tarif Pajak Hiburan untuk Industri Hiburan Tertentu

Pemerintah bisa memberikan pengurangan tarif pajak hiburan khusus untuk sektor-sektor industri tertentu yang memiliki dampak sosial atau ekonomi yang tinggi. Contohnya, industri seni budaya dan industri pariwisata dapat diberikan kebijakan pengurangan pajak ini.

Langkah ini bertujuan untuk memberikan dukungan khusus kepada sektor-sektor yang memiliki nilai strategis bagi pembangunan sosial dan ekonomi. 

Dengan memberikan potongan pajak, pemerintah mendorong perkembangan industri seni budaya dan pariwisata, yang selain memberikan hiburan juga dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya tarik pariwisata, dan mendukung identitas budaya suatu daerah.

Dalam konteks ini, pemberian insentif pajak dapat dianggap sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan sektor-sektor yang dianggap memiliki nilai tambah yang signifikan bagi masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan.

3. Pemanfaatan Pajak Hiburan untuk Pengembangan Industri Hiburan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun