Mohon tunggu...
Ahmad Mirdat
Ahmad Mirdat Mohon Tunggu... -

Menaklukkan dunia bukan dengan senjata melainkan membaca dan menulis.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Nasib KPK di Tangan Presiden

15 Februari 2016   15:39 Diperbarui: 15 Februari 2016   18:20 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini begitu banyak tantang yang harus dilewat. Tidak hanya pemberantasan tindakan korupsi saja, namun eksistensi juga harus dipertahankan. KPK harus berjuang menegakan kebenaran dan keadilan, terutama menghadapi orang-orang yang memiliki kekuatan atau kekuasaan.

KPK dituntut keberanian untuk bissa menyampaikan kebenaran kepada siapa pun, termaksud kepada pengusa yang zhalim. Terkait dengan ini, Nabi Muhammad saw. Bersabda: “Jihad yang paling afdlal adalah memperjuangkan keadilan di hadapan penguasa yang zhalim.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi). Namun, jika hal itu dilakukan semata-mata karena Allah tentu Allah akan menolongnya. Dalam ayat al-Quran, allah Swt. Berfirman: “ hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS.muhammad[47]:7).

Tantangan KPK yang sudah didepan mata saat ini adalah revisi UU KPK yang dilakukan oleh DPR , justru ditangan DPR yang akan menentukan nasib kinerja KPK kedepannya.

Nasib KPK ?

Pertanyaan kemudian muncul perlukah revisi UU KPK?. Tentu tidak perlu revisi UU KPK yang sudah sangat jelas akan melemahkan dan memperlambat pemberantasan tindakan pidana korupsi. Walaupun begitu banyak dalil yang dilontar DPR untuk memperkuat KPK. Namun, misi utama DPR tidak bisa dipungkiri dengan tujuan melemahkan,bahkan membubarkan KPK.

Pepatah yang mengatakan ada udang di balik batu. Dari pepatah itu patut kita curiga adanya suatu maksud tersembunyi. Oleh karena itu, hal ini mungkin saja terjadi jika Presiden Jokowi ingin memberikan angin segar pada perampok uang rakyat. Sesungguhnya, nasib KPK ada ditangan Presiden Jokowi Widodo. Apakah revisi UU KPK perlu dibahas atau tidak ?

Hemat penulis, besar harap kita terhadap Jokowi Widodo tetap konsisten dengan penolakannya dan pemerintah harus tegas bersikap dengan tidak ikut membahas revisi UU KPK. Revisi itu tidak akan berjalan jika pemerintah menolak ikut membahasnya.

 

penulis,

Ahmad Mirdat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun