Mohon tunggu...
ahmad hasbi
ahmad hasbi Mohon Tunggu... Guru - Guru

saya pengajar di Smasyad Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

LPG Non Subsidi, Untuk Negeri Ayo Lebih Mengerti

20 September 2014   19:54 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:07 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Sebelum pemerintah menerapkan program konversi minyak tanah ke bahan bakar gas atau LPG, mayoritas masyarakat Indonesia tidak tahu dan takut menggunakan LPG. Hanya golongan kelas atas dan orang kota tertentu saja yang menggunakan LPG. Kebiasaan memakai minyak tanah (mitan) oleh mayoritas masyarakat kita pada masa lalu lebih disebabkan oleh kebiasaan turunan dan keterjangkauan harga mitan karena mitan disubsidi.

Ketika harga mitan dunia terus beranjak naik, sedang permintaannya juga terus meningkat serta ketersediaannya yang kian menghawatirkan. Pemerintah menyadari keadaan seperti ini akan semakin memperberat beban APBN. Melalui Perpres No. 104 Tahun 2007 pemerintah menjalankan program konversi minyak tanah ke bahan bakar gas LPG. Dalam program ini pemerintah membagikan tabung LPG kemasan 3 kg beserta kompor dan regulatornya gratis ke masyarakat. Tidak tanggung-tanggung, jumlah tabung gas beserta kompor dan regulatornya yang dibagikan sekitar 14.443.832 unit.

Program konversi yang telah digulirkan oleh pemerintah tersebut terbukti mampu menghemat anggaran negara sekitar Rp 32 triliun per tahun. Jika dihitung sampai 2014 ini berarti penghematan subsidi mencapai Rp 115,6 triliun. Disisi lain, ternyata pertamina yang notabene penghasil LPG malah mengalami kerugian. Tidak tanggung-tanggung, kerugian pertamina pertahunnya diperkirakan mencapai Rp 5 triliun. Hal ini dipicu oleh harga jual LPG 12 kg lebih rendah dari harga produksi dan melemahnya nilai tukar rupiah.

Untuk mengurangi kerugian tersebut, pertamina berencana menaikkan harga LPG 12 kg. namunsayangnya rencana harus tertunda. Alasan penundaan ini karena pemerintah belum menyetujui kenaikan harga tersebut. Padahal, sebenarnya keputusan menaikkan harga gas elpiji 12 kilogram merupakan kewenangan Pertamina. Mengingat elpiji 12 kilogram tidak mendapat subsidi dari pemerintah.

Kebijakan untuk menaikkan harga LPG 12 kg sebenarnya tidak jauh berbeda dengan kebijakan pemberlakuan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan dan non subsidi. BBM subsidi diberikan untuk masyarakat menengah ke bawah sedangkan untuk yang non subsidi untuk masyarakat yang sudah mapan secara ekonomi. Demikian juga dengan LPG kemasan 3 kg (subsidi) dikhususkan untuk masyarakat menengah ke bawah dan LPG 12 kg (non subsidi) untuk masyarakat kelas atas.

Sah-sah saja pertamina menaikkan harga LPG 12 Kg asalkan dengan logika ekonomi yang tepat dan penyampaiannya kepada masyarakat juga pas dan mengena. Logika ekonomi tidak sekedar membahasakan besarnya kerugian komulatif dari tahun ke tahun yang dialami pertamina karena menjual harga dibawah harga produksi, namun pertamina harus bisa menyampaikan tuntutan kenaikan harga juga untuk kebaikan masyarakat dan Negara.

Ada kecemasan dengan dampak kenaikan harga LPG 12 kg dari banyak kalangan, mulai dari kecemasan migrasinya pengguna ke LPG 3 kg sampai pada kenaikan inflasi sebagai dampak kenaikan harga barang lain yang biasanya juga mengalami kenaikan. Kecemasan-kecemasan itu memang tidak boleh dikesampingkan, namum banyak upaya yang bisa dilakukan oleh pertamina dan pemerintah kepada masyarakat baik sebelum dan sesudah diberlakukannya kenaikan harga LPG 12 kg antara lain:

·Pertamina:

-Sampaikan rasionalitas kenaikan harga LPG 12 kg dengan gamblang dan transparan

-Atur mekanisme distribusi LPG 3 kg hanya untuk mereka yang berhak dan memastikan LPG bersubsidi ini tidak sampai ke tangan mereka yang mapan secara ekonominya dan berkewaiban membeli LPG 12 kg non subsidi.

-Memperbesar peran korporasi dalam program pemberdayaan masyarakat kecil menengah dalam bentuk CSR atau optimalisasi peran pendampingan terutama untuk pemilik usaha kecil menengah yang secara langsung merasakan dampak kenaikan LPG 12 kg.

-Mengapresiasi dan melibatkan para pemilik usaha kecil menengah yang merasakan dampak langsung dari kenaikan harga LPG 12 kg itu dalam setiap kegiatan yang dilakukan pertamina. Seperti konsumsi rapat pertamina dipesankan dari para pemilik warung nasi atau kue.

-Melibatkan pelaku pendidikan teruma guru, dosen atau pemuka agama dalam mensosialisasikan alasan kenaikan harga LPG 12 kg untuk disampaikan kembali kepada anak didik atau jamaahnya.

-Melibatkan media massa dalam meluruskan informasi kenaikan harga LPG 12 kg sehingga masyarakat merasa mafhum dan menerimanya.

·Pemerintah:

-Memastikan secara baik, tegas dan berkeadilan dalam mengawal kebijakan kenaikan harga LPG oleh pertamina serta menjamin distribusi LPG bersubsidi hanya untuk mereka yang seharusnya menerima.

-Membentuk dan membina kelompok usaha kecil menengah yang terkena dampak langsung dari kenaikan harga LPG 12 kg untuk selanjutnya diakomodasi hasil produksinya dalam setiap kegiatan pemerintahan mulai dari pusat hingga daerah.

-Membuat kebijakan dibawah kementrian BUMN untuk mewajibkan semua BUMN mellibatkan diri memberdayakan masyarakat kecil menengah dalam bentuk CSR atau optimalisasi peran pendampingan terutama untuk pemilik usaha kecil menengah yang secara langsung merasakan dampak kenaikan LPG 12 kg.

-Mengapresiasi dan melibatkan para pemilik usaha kecil menengah yang merasakan dampak langsung dari kenaikan harga LPG 12 kg itu dalam setiap kegiatan yang dilakukan semua instansi.

-Memberikan stimulus kepada kelompok usaha kecil menengah serta memberikan bantuan permodalan dan keringanan bunga pinaman.

-Memberikan jaminan dan perlindungi secara maksimal kepada rakyatnya dalam hal kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya .

Semoga semua apa yang diikhtiarkan pertamina dalam menaikkan harga LPG 12 kg dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah dapat diterima oleh masyarakat dengan lapang dada dan legowo. Bagaimanapun jugakenaikan harga tidak sampai merugikan pertamina dan masyarakatpun akan bangga dengan kontribusinya kepada negaranya dengan membeli LPG 12 kg dengan harga yang lebih tinggi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun