Mohon tunggu...
Ahmad Wansa Al faiz
Ahmad Wansa Al faiz Mohon Tunggu... Lainnya - Pengamat Sosial Fenomena

Pengamat - Peneliti - Data Analis _ Sistem Data Management - Sistem Risk Management -The Goverment Interprestation Of Democrasy Publik Being.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Asas Konstotusional Kepada Konstitusional & Vis-a-vis : Kedaulatan Rakyat Dan Integritas Bangsa.

24 Desember 2024   16:23 Diperbarui: 24 Desember 2024   16:23 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Asas Konstitusional Kepada Konstitusional & Vis-a-vis: Kedaulatan Rakyat Dan Integritas Bangsa.


Dalam tatanan bernegara, kita mengenal sebuah konsep fundamental yang menjadi pondasi utama sistem demokrasi - kedaulatan rakyat sebagai sumber legitimasi kekuasaan. Prinsip ini tidak hanya menjadi slogan kosong, melainkan manifestasi konkret dari filosofi "dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat" yang mengkristalisasi dalam bentuk konstitusi negara.

Ketika kita berbicara tentang hierarki kekuasaan dalam konteks bernegara, seringkali terjadi kesalahpahaman dalam memahami posisi jabatan presiden vis-à-vis kedaulatan rakyat. Meskipun secara struktural presiden menduduki posisi tertinggi dalam cabang eksekutif, namun perlu dipahami bahwa kewenangan tersebut merupakan derivasi dari kehendak rakyat yang termanifestasi melalui konstitusi. Konstitusi sendiri lahir sebagai wujud konkret dari kedaulatan rakyat, menciptakan rantai legitimasi yang jelas: rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi memberikan mandat melalui konstitusi, yang kemudian memberikan kewenangan kepada presiden.

Dalam konteks ini, jabatan presiden, terlepas dari prestise dan kewenangannya yang luas, tetap berada di bawah kedaulatan rakyat. Hal ini bukan merupakan devaluasi terhadap jabatan presiden, melainkan penegasan atas prinsip demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Presiden, dalam kapasitasnya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, menjalankan amanah yang diberikan melalui mekanisme konstitusional, dengan batasan dan tanggung jawab yang jelas kepada rakyat.

"Dominasi Negara Atas Suara Rakyat" (Sumber Gambar. Detik.com).
Pemahaman ini menjadi krusial dalam konteks bernegara modern, di mana terjadi dinamika kompleks antara kedaulatan rakyat, implementasi konstitusional, dan pelaksanaan kekuasaan eksekutif. Jabatan presiden, dengan segala kewenangannya, tetap merupakan instrumen pelaksana kehendak rakyat yang terikat pada batasan-batasan konstitusional. Konstitusi, sebagai manifestasi kedaulatan rakyat, menjadi penghubung sekaligus pembatas antara kehendak rakyat dan pelaksanaan kekuasaan oleh presiden.
Dalam praktiknya, sistem ini menciptakan mekanisme checks and balances yang memastikan bahwa kekuasaan eksekutif tidak menyimpang dari kehendak rakyat. Pengawasan oleh rakyat melalui berbagai institusi demokratis, termasuk parlemen dan sistem peradilan, menjadi manifestasi konkret dari kedaulatan rakyat dalam mengontrol pelaksanaan kekuasaan presiden.

Vis-a-vis: Kedaulatan Rakyat dan Integritas Bangsa

vis-a-vis (Sumber Gambar. Rotten Tomatoes).
vis-a-vis (Sumber Gambar. Rotten Tomatoes).

Dalam konteks kenegaraan modern, hubungan antara kedaulatan rakyat dan integritas bangsa menciptakan dinamika yang kompleks namun saling menguatkan. Kedaulatan rakyat, sebagai prinsip fundamental demokrasi, tidak hanya berbicara tentang hak politik semata, tetapi juga tentang tanggung jawab kolektif dalam menjaga keutuhan dan martabat bangsa.

Ketika kita membicarakan kedaulatan rakyat dalam relasinya dengan integritas bangsa, kita tidak bisa melepaskan diri dari konsep kesatuan organik antara rakyat sebagai pemegang kedaulatan dan bangsa sebagai entitas kolektif. Integritas bangsa menjadi manifestasi dari kedaulatan rakyat yang terkonsolidasi dalam bentuk kesatuan politik, sosial, dan kultural. Tanpa kedaulatan rakyat, integritas bangsa kehilangan legitimasinya; sebaliknya, tanpa integritas bangsa, kedaulatan rakyat kehilangan wadah implementasinya.

Dalam praktik bernegara, relasi ini terwujud dalam berbagai bentuk. Pertama, melalui sistem demokrasi yang memungkinkan partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan politik, namun tetap dalam koridor menjaga keutuhan bangsa. Kedua, melalui desentralisasi kekuasaan yang memberikan otonomi kepada daerah tanpa mengorbankan persatuan nasional. Ketiga, melalui pengakuan terhadap keberagaman budaya dan identitas lokal yang justru memperkuat identitas nasional.

Tantangan terbesar dalam mengelola hubungan ini adalah menemukan keseimbangan antara aspirasi demokratis rakyat dan kebutuhan untuk mempertahankan integritas bangsa. Terlalu condong pada satu sisi dapat mengancam stabilitas keseluruhan sistem. Penekanan berlebihan pada kedaulatan rakyat tanpa memperhatikan integritas bangsa dapat mengarah pada fragmentasi sosial-politik. Sebaliknya, obsesi berlebihan pada integritas bangsa dengan mengorbankan kedaulatan rakyat dapat mengarah pada otoritarianisme.

Solusi terhadap dilema ini terletak pada pemahaman bahwa kedaulatan rakyat dan integritas bangsa bukanlah konsep yang bertentangan, melainkan saling melengkapi. Kedaulatan rakyat yang sejati justru memperkuat integritas bangsa karena memberikan legitimasi demokratis pada kesatuan nasional. Sebaliknya, integritas bangsa yang kokoh memberikan landasan bagi pelaksanaan kedaulatan rakyat secara efektif.

Dalam konteks Indonesia, hubungan vis-a-vis ini tercermin dalam Pancasila dan UUD 1945, yang mengakui kedaulatan rakyat sekaligus menekankan persatuan dan kesatuan bangsa. Pengalaman sejarah Indonesia menunjukkan bahwa kedua aspek ini tidak dapat dipisahkan dalam upaya membangun negara demokratis yang berdaulat dan berintegritas.

Ke depan, tantangan bagi Indonesia adalah mempertahankan dan memperkuat sintesis antara kedaulatan rakyat dan integritas bangsa di tengah arus globalisasi dan dinamika politik kontemporer. Hal ini membutuhkan kesadaran politik yang tinggi dari seluruh elemen bangsa untuk memahami bahwa kedaulatan rakyat dan integritas bangsa adalah dua sisi dari mata uang yang sama dalam kehidupan bernegara.

Referensi:
1. Benedict Anderson - "Imagined Communities"
2. Soekarno - "Di Bawah Bendera Revolusi"
3. Mohammad Hatta - "Demokrasi Kita"]
4. Asshiddiqie, Jimly. (2010). Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
5. Mahfud MD, Moh. (2012). Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi. Jakarta: Rajawali Pers.
6. Rousseau, Jean-Jacques. (1762). Du Contrat Social (Tentang Kontrak Sosial).]

Catatan: Referensi yang disebutkan adalah untuk memberikan konteks akademis, namun saya sarankan untuk melakukan verifikasi langsung terhadap sumber-sumber tersebut karena saya mungkin tidak memiliki akses ke versi yang paling akurat dari karya-karya tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun