Asas Konstitusional Kepada Konstitusional & Vis-a-vis: Kedaulatan Rakyat Dan Integritas Bangsa.
Dalam tatanan bernegara, kita mengenal sebuah konsep fundamental yang menjadi pondasi utama sistem demokrasi - kedaulatan rakyat sebagai sumber legitimasi kekuasaan. Prinsip ini tidak hanya menjadi slogan kosong, melainkan manifestasi konkret dari filosofi "dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat" yang mengkristalisasi dalam bentuk konstitusi negara.
Ketika kita berbicara tentang hierarki kekuasaan dalam konteks bernegara, seringkali terjadi kesalahpahaman dalam memahami posisi jabatan presiden vis-Ã -vis kedaulatan rakyat. Meskipun secara struktural presiden menduduki posisi tertinggi dalam cabang eksekutif, namun perlu dipahami bahwa kewenangan tersebut merupakan derivasi dari kehendak rakyat yang termanifestasi melalui konstitusi. Konstitusi sendiri lahir sebagai wujud konkret dari kedaulatan rakyat, menciptakan rantai legitimasi yang jelas: rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi memberikan mandat melalui konstitusi, yang kemudian memberikan kewenangan kepada presiden.
Dalam konteks ini, jabatan presiden, terlepas dari prestise dan kewenangannya yang luas, tetap berada di bawah kedaulatan rakyat. Hal ini bukan merupakan devaluasi terhadap jabatan presiden, melainkan penegasan atas prinsip demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Presiden, dalam kapasitasnya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, menjalankan amanah yang diberikan melalui mekanisme konstitusional, dengan batasan dan tanggung jawab yang jelas kepada rakyat.
Pemahaman ini menjadi krusial dalam konteks bernegara modern, di mana terjadi dinamika kompleks antara kedaulatan rakyat, implementasi konstitusional, dan pelaksanaan kekuasaan eksekutif. Jabatan presiden, dengan segala kewenangannya, tetap merupakan instrumen pelaksana kehendak rakyat yang terikat pada batasan-batasan konstitusional. Konstitusi, sebagai manifestasi kedaulatan rakyat, menjadi penghubung sekaligus pembatas antara kehendak rakyat dan pelaksanaan kekuasaan oleh presiden.
Dalam praktiknya, sistem ini menciptakan mekanisme checks and balances yang memastikan bahwa kekuasaan eksekutif tidak menyimpang dari kehendak rakyat. Pengawasan oleh rakyat melalui berbagai institusi demokratis, termasuk parlemen dan sistem peradilan, menjadi manifestasi konkret dari kedaulatan rakyat dalam mengontrol pelaksanaan kekuasaan presiden.
Vis-a-vis: Kedaulatan Rakyat dan Integritas Bangsa
Dalam konteks kenegaraan modern, hubungan antara kedaulatan rakyat dan integritas bangsa menciptakan dinamika yang kompleks namun saling menguatkan. Kedaulatan rakyat, sebagai prinsip fundamental demokrasi, tidak hanya berbicara tentang hak politik semata, tetapi juga tentang tanggung jawab kolektif dalam menjaga keutuhan dan martabat bangsa.
Ketika kita membicarakan kedaulatan rakyat dalam relasinya dengan integritas bangsa, kita tidak bisa melepaskan diri dari konsep kesatuan organik antara rakyat sebagai pemegang kedaulatan dan bangsa sebagai entitas kolektif. Integritas bangsa menjadi manifestasi dari kedaulatan rakyat yang terkonsolidasi dalam bentuk kesatuan politik, sosial, dan kultural. Tanpa kedaulatan rakyat, integritas bangsa kehilangan legitimasinya; sebaliknya, tanpa integritas bangsa, kedaulatan rakyat kehilangan wadah implementasinya.
Dalam praktik bernegara, relasi ini terwujud dalam berbagai bentuk. Pertama, melalui sistem demokrasi yang memungkinkan partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan politik, namun tetap dalam koridor menjaga keutuhan bangsa. Kedua, melalui desentralisasi kekuasaan yang memberikan otonomi kepada daerah tanpa mengorbankan persatuan nasional. Ketiga, melalui pengakuan terhadap keberagaman budaya dan identitas lokal yang justru memperkuat identitas nasional.
Tantangan terbesar dalam mengelola hubungan ini adalah menemukan keseimbangan antara aspirasi demokratis rakyat dan kebutuhan untuk mempertahankan integritas bangsa. Terlalu condong pada satu sisi dapat mengancam stabilitas keseluruhan sistem. Penekanan berlebihan pada kedaulatan rakyat tanpa memperhatikan integritas bangsa dapat mengarah pada fragmentasi sosial-politik. Sebaliknya, obsesi berlebihan pada integritas bangsa dengan mengorbankan kedaulatan rakyat dapat mengarah pada otoritarianisme.
Solusi terhadap dilema ini terletak pada pemahaman bahwa kedaulatan rakyat dan integritas bangsa bukanlah konsep yang bertentangan, melainkan saling melengkapi. Kedaulatan rakyat yang sejati justru memperkuat integritas bangsa karena memberikan legitimasi demokratis pada kesatuan nasional. Sebaliknya, integritas bangsa yang kokoh memberikan landasan bagi pelaksanaan kedaulatan rakyat secara efektif.