Selain itu, pihak Trans7 akan melakukan evaluasi untuk memperbaiki dan membenahi tayangan Khazanah dan berjanji akan mengganti episode yang memicu kontroversi dengan episode ralat. Episode ralat akan ditayangkan secara bertahap dalam empat pekan ini, sebagai klarifikasi atas episode yang memicu keresahan masyarakat tersebut.
Setelah mediasi di KPI, Trans7 berikrar akan mengubah konten dalam acara tersebut. "Kami akan lebih hati-hati memilih tema dan konten," ujar Pemimpin Redaksi Trans7 Titin Rosmasari, seperti yang tertulis di Republika. Pihaknya pun siap melakukan perbaikan dan evaluasi terkait konten yang dianggap meresahkan masyarakat. Titin juga berjanji akan menghindari tema-tema yang kontroversial dan memilih tema yang lebih umum.
Untuk itu, kata dia, dengan adanya mediasi yang dilakukan oleh KPI ini, Trans7 dapat belajar pada kesalahannya. Ke depannya, ada niatan untuk mengubah konten dan materi yang lebih menghargai perbedaan pendapat. Titin menegaskan, secara konsep, judul, dan program tidak berubah. Trans7 akan lebih berhati-hati dalam pemilihan tema dan konten.
Kebohogan Arrahmah.com dan GemaIslami.com
Pernyataan langsung dari Pemimpin Redaksi Trans 7 ini menepis kebohongan atas media-media tertentu yang bertolak belakang dengan hasil kesepakatan bersama. Situs berita "Islami" seperti Arrahmah.com dan GemaIslami.com yang tampaknya sudah terbiasa dengan berita-berita propagandanya berusaha memanipulasi hasil pertemuan kesepakatan antara KPI, Khazanah Trans 7, dan umat Islam. Dan Alhamdulillah, umat Islam di Indonesia ternyata tidak terpengaruh atas pernyataan Arrahmah.com dan yang sejenisnya.
Untuk itu, umat Islam sebaiknya hati-hati dengan berbagai media yang menggunakan simbol-simbol Islam. Bisa jadi media-media tersebut hanyalah propaganda yang mau memecah belah umat Islam. Tetap jaga kerukunan dan ukhuwah islamiyyah demi kemajuan bersama umat Islam sendiri.
Saat ini, KPI Belum Beri Sanksi Khazanah
Mengenai sanksi yang akan dijatuhkan kepada Khazanah Trans7, Idy menjelaskan bahwa dalam kasus ini Trans 7 belum diberikan sanksi karena dalam mediasi stasiun televisi milik pengusaha Chairul Tanjung itu akan memperbaiki materi siarannya. "Kami juga mengingatkan, untuk penayangan hal-hal yang bersifat khilafiyah sebaiknya dihindari karena akan memicu keresahan berbagai pihak," ujarnya.
Dalam Pasal 7 peraturan KPI tentang Standar Program Siaran (SPS) disebutkan bahwa materi agama pada program siaran wajib tidak berisi serangan, penghinaan, pelecehan terhadap pandangan dan keyakinan antar atau dalam agama tertentu, serta menghargai etika hubungan antarumat beragama.
Dalam pasal tersebut juga dijelaskan untuk menyajikan muatan yang berisi perbedaan pandangan atau paham dalam agama tertentu secara berhati-hati, berimbang, tidak berpihak, dengan narasumber yang kompeten dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ke depannya, KPI akan terus memonitor tayangan Khazanah tersebut, apakah Trans7 tetap membandel menayangkan program yang kontroversial atau akan berubah. Jika acara Khazanah tetap menayangkan konten yang kontroversial maka KPI akan melakukan rapat pleno dan memberi sanksi berupa teguran hingga pemberhentian sementara tayangan.