Mohon tunggu...
Ahlan Herpindo
Ahlan Herpindo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Teknik Industri Universitas Andalas

Saya seorang yang antusias dan bersemangat dalam berbagi pengetahuan dan pemikiran melalui tulisan. Dengan latar belakang di bidang teknik industri, saya memiliki minat khusus dalam topik-topik terkait teknologi, inovasi, keberlanjutan, dan etika dalam dunia industri.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pandangan Etika Enjinering Ketika PT Pharos Melakukan Penarikan pada Produk Albothyl

23 Mei 2023   23:03 Diperbarui: 23 Mei 2023   23:04 1255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keterbukaan dan kejujuran: Etika enjiniring menekankan pentingnya keterbukaan dan kejujuran dalam berurusan dengan konsumen dan pemangku kepentingan lainnya. Jika ada kesalahan, cacat, atau masalah serius dengan produk yang telah diperjual belikan, penting untuk mengkomunikasikan informasi tersebut secara jujur kepada konsumen dan mengambil langkah yang tepat untuk memperbaiki situasi.

Tanggung jawab sosial: Perusahaan memiliki tanggung jawab sosial untuk menjaga kualitas dan keamanan produk yang mereka jual. Jika produk yang telah diperjual belikan ternyata mengalami masalah yang signifikan, penarikan produk dapat dianggap sebagai tindakan yang bertanggung jawab secara sosial.

Transparansi dan akuntabilitas: Dalam kasus penarikan produk, transparansi dan akuntabilitas penting untuk membangun kepercayaan konsumen. Perusahaan harus memberikan informasi yang jelas dan akurat tentang alasan penarikan, risiko yang terkait, dan tindakan yang diambil untuk mengatasi masalah tersebut.

Penting untuk mencatat bahwa setiap kasus penarikan produk harus dievaluasi secara individu dengan mempertimbangkan konteks, dampaknya terhadap konsumen dan masyarakat, serta perspektif etika yang beragam. Pertimbangan hukum dan peraturan yang berlaku juga harus diperhatikan dalam proses pengambilan keputusan terkait penarikan produk.

Namun, muncul pertanyaan apakah ada sanksi khusus untuk kelalaian dari BPOM dan PT Pharos? Meskipun tidak ada sanksi yang ditetapkan secara langsung dalam kode etik, jika seorang insinyur melanggar prinsip-prinsip etika tersebut, hal itu dapat memiliki konsekuensi yang lebih luas. Insinyur dapat kehilangan kepercayaan masyarakat, reputasi profesional mereka dapat terpengaruh, atau bahkan mereka dapat menghadapi tuntutan hukum jika penarikan produk tidak dilakukan dengan tepat. Penting bagi insinyur dan perusahaan untuk mengikuti prinsip etika, menjunjung tinggi tanggung jawab mereka terhadap keselamatan konsumen, dan beroperasi dengan integritas dalam teknik industri. Jika mereka menghadapi situasi di mana produk yang mereka produksi atau jual telah terbukti membahayakan konsumen, langkah-langkah yang sesuai, seperti penarikan produk, harus diambil untuk menjaga keamanan dan kepercayaan publik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun