Keterbukaan dan kejujuran: Etika enjiniring menekankan pentingnya keterbukaan dan kejujuran dalam berurusan dengan konsumen dan pemangku kepentingan lainnya. Jika ada kesalahan, cacat, atau masalah serius dengan produk yang telah diperjual belikan, penting untuk mengkomunikasikan informasi tersebut secara jujur kepada konsumen dan mengambil langkah yang tepat untuk memperbaiki situasi.
Tanggung jawab sosial: Perusahaan memiliki tanggung jawab sosial untuk menjaga kualitas dan keamanan produk yang mereka jual. Jika produk yang telah diperjual belikan ternyata mengalami masalah yang signifikan, penarikan produk dapat dianggap sebagai tindakan yang bertanggung jawab secara sosial.
Transparansi dan akuntabilitas: Dalam kasus penarikan produk, transparansi dan akuntabilitas penting untuk membangun kepercayaan konsumen. Perusahaan harus memberikan informasi yang jelas dan akurat tentang alasan penarikan, risiko yang terkait, dan tindakan yang diambil untuk mengatasi masalah tersebut.
Penting untuk mencatat bahwa setiap kasus penarikan produk harus dievaluasi secara individu dengan mempertimbangkan konteks, dampaknya terhadap konsumen dan masyarakat, serta perspektif etika yang beragam. Pertimbangan hukum dan peraturan yang berlaku juga harus diperhatikan dalam proses pengambilan keputusan terkait penarikan produk.
Namun, muncul pertanyaan apakah ada sanksi khusus untuk kelalaian dari BPOM dan PT Pharos? Meskipun tidak ada sanksi yang ditetapkan secara langsung dalam kode etik, jika seorang insinyur melanggar prinsip-prinsip etika tersebut, hal itu dapat memiliki konsekuensi yang lebih luas. Insinyur dapat kehilangan kepercayaan masyarakat, reputasi profesional mereka dapat terpengaruh, atau bahkan mereka dapat menghadapi tuntutan hukum jika penarikan produk tidak dilakukan dengan tepat. Penting bagi insinyur dan perusahaan untuk mengikuti prinsip etika, menjunjung tinggi tanggung jawab mereka terhadap keselamatan konsumen, dan beroperasi dengan integritas dalam teknik industri. Jika mereka menghadapi situasi di mana produk yang mereka produksi atau jual telah terbukti membahayakan konsumen, langkah-langkah yang sesuai, seperti penarikan produk, harus diambil untuk menjaga keamanan dan kepercayaan publik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H