Mohon tunggu...
Ahlam Rahasia
Ahlam Rahasia Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pemikiran Ekonomi Islam dalam "Mazhab Mainstream"

6 Maret 2018   00:20 Diperbarui: 6 Maret 2018   01:06 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Diperlukan strategi untuk mengorganisasi sistem ekonomi dengan perangkat yang meliputi empat unsur yang diperlukan dan saling mendukung, yaitu sebagai berikut.

  1. Mekanisme penyaringan yang secara social disepakati.
  2. Sistem motivasi yang kuat untuk mendorong seseorang mengaktualisasikan kepentingan diriya dan masyarakat.
  3. Restrukturisasi seluruh sistem ekonomi dengan tujuan merealisasikan maqasid asy-syariah.
  4. Peran pemerintah yang positif dan berorientasi dengan tujuan yang disepakati.

2. M. Abdul Mannan

M. Abdul Mannan lahir di Bangladesh tahun 1918. M. Abdul Mannan adalah seseorang guru besar di Islamic Research and Training Institute, Islamic Development Bank,Jeddah, termasuk salah satu pemikir ekonomi Islam kontenporer yang cukup menonjol. Hal ini dapat dilihat dari banyak karya tulis yang telah dihasilkan, salah satu karya tulisnya adalah Islamic Economics : Theory and Practiveyang terbit pada tahun 1970 dan telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.

Menurut Mannan dalam mengembangkan ilmu ekonomi Islam, langkah pertamanya adalah menentukan basic economic functionsyang secara sederhana meliputi tiga fungsi, yaitu (1) konsumsi, (2) produksi, dan (3) distribusi. 

Lima prinsip dasar yang berakar pada syariat islam untuk fungsi ekonomi dasar berupa fungsi ekonomi, yakni prinsip (1) kebenaran (righteousness), (2) kebersihan (cleanliness), (3) moderasi (moderation), (4) kemurahan hati (beneficience), (5) moral (morality).

Pada setiap aktivitas ekonomi aspek konsumsi selalu berkaitan dengan aspek produksi. Mannan menyatakan bahwa sistem produksi dalam suatu negara (Islam) harus berpijak pada kriteria objektif dan subjektif. Dan aspek lain selain konsumsi dan produksi yang tidak kalah pentingnya adalah aspek distribusi pendapatan dan kekayaan.

REFERENSI

Muhammad.2007. prinsip-prinsip ekonomi islam. Yogyakarta: Graha ilmu

Lukman hakim.2012. prinsip-prinsip ekonomi islam. PT Gelora Aksara Pratama

Lubis suhardi k.2000. Hukum ekonomi islam. Jakarta. Sinar Grafika

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun