Generasi Digital
Dalam era digital yang semakin merajalela, risiko yang mengintai anak-anak di dunia maya semakin meluas.Â
Kaspersky, perusahaan keamanan siber ternama, telah menggugah kesadaran para orang tua di Indonesia tentang bahaya online yang mengancam anak-anak mereka, terutama di usia sekolah.Â
Pada usia ini, di mana keterampilan teknologi makin tumbuh, anak-anak menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan siber.Â
Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenppa) menunjukkan bahwa anak-anak Indonesia berusia 12-17 tahun kerap menjadi korban pelecehan dan eksploitasi seksual daring. Ini adalah peringatan serius bahwa perlindungan mereka di dunia maya sama pentingnya dengan di dunia nyata
Cyberbullying: Memahami Ancaman dan Pencegahannya
Bukan hanya pelecehan seksual, tetapi ancaman lainnya juga mengintai di dunia siber.Â
Penelitian yang dilakukan oleh Center for Digital Society (CfDS) pada Agustus 2021 mengungkapkan fakta mengenai kasus cyberbullying di Indonesia. Studi ini berfokus pada pelajar usia 13-18 tahun dan menunjukkan angka yang mengkhawatirkan.Â
Dari 1.895 siswa yang disurvei, 45,35 persen mengakui pernah menjadi korban cyberbullying, sementara 38,41 persen di antaranya justru menjadi pelaku.Â
Sosial media seperti WhatsApp, Instagram, dan Facebook menjadi panggung utama bagi kasus-kasus ini. Sebagai generasi yang tumbuh dengan teknologi, anak-anak perlu dibekali pengetahuan yang kuat tentang dampak buruk cyberbullying serta bagaimana cara melaporkannya.
Gen Z Berbagi dalam Keterbatasan Keamanan
Adalah fakta tak terelakkan bahwa Generasi Z, yang berusia antara 11 hingga 26 tahun, telah menjadi pengguna aktif media sosial. Namun, dalam semangat berbagi ini, tersembunyi risiko besar.Â
Laporan Kaspersky mengungkapkan bahwa meski memiliki pengetahuan tentang keamanan online, Gen Z rentan terhadap penipuan. Lebih dari setengah dari mereka (55 persen) telah mengungkapkan informasi pribadi di media sosial, seperti nama, tanggal lahir, dan lokasi.Â