Akhir tahun 2019, dunia menghadapi masalah kesehatan berupa munculnya penyakit yang serupa dengan pneumonia yang tidak diketahui di Wuhan, China. Wabah yang berjangkit serempak di mana-mana yang meliputi geografi yang luas disebut pandemic. Penyakit yang menyebar atau wabah serupa pneumonia ini bisa disebut dengan pandemic, karena hampir seluruh dunia terjangkit penyakit ini.
 Setelah diteliti, kasus tersebut diakibatkan oleh virus corona atau yang dikenal dengan Covid-19 (Corona Virus Desese-2019). Dampak yang ditimbulkan dari pandemic Covid-19 telah merubah berbagai aspek kehidupan manusia, salah satunya aspek pendidikan.
Arti dari kata pendidikan menurut KBBI yaitu proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan, proses, cara, perbuatan mendidik.Â
Pendidikan merupakan salah satu hal yang terpenting dalam kehidupan seseorang, karena dapat menentukan arah hidup dan masa depan dari orang itu sendiri. Jadi, pendidikan menjadi kebutuhan manusia dan pada umumnya dijadikan tolak ukur atas kualitas dan nilai dari setiap orang.
Pendidikan yang merupakan salah satu aspek terpenting dalam kehidupan manusia, tetap mendapatkan dampak dari pandemic Covid-19. Sehingga mendesak pemerintah untuk mengambil kebijakan yang tepat, dimana kebijakan tersebut tidak membahayakan kesehatan rakyat dan aspek pendidikan tetap berjalan.Â
Pemerintah akhirnya menerapkan social distancing atau tindakan dimana setiap orang diharuskan tidak berdekatan antara satu dengan yang lainnya. Dalam bidang pendidikan, pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berupaya agar pendidik dan peserta didik tetap dapat melaksanakan belajar mengajar meskipun dengan cara yang berbeda.Â
Kemendikbud menetapkan peraturan bahwa pendidikan di Indonesia tetap diselenggarakan namun dengan sistem yang berbeda yaitu dilaksanakan secara daring.Â
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kemendikbud RI Nomor 03 Tahun 2020 mengenai pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) pada satuan pendidikan, dan Surat Sekjen Mendikbud Nomor 35492/A.A5/HK/2020 tanggal 12 Maret 2020 perihal Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).Â
Dalam pelaksanaan pembelajaran daring memberikan tantangan tersendiri bagi pendidik dan peserta didik, intuisi dan bahkan memberikan tantangan bagi masyarakat luas seperti para orang tua.Â
Dalam pelaksanaannya pendidik harus mencari cara bagaimana agar tetap bisa menyampaikan materi pembelajaran dan dapat diterima dengan mudah oleh peserta didik. Begitu juga dengan peserta didik, mereka dituntut agar bisa menyesuaikan diri dalam kondisi dan situasi  seperti saat ini, salah satunya kesiapan mental dan motivasi untuk belajar (Salsabila, 2020).
Bentuk pembelajaran alternatif yang dapat dilaksanakan selama masa darurat salah satunya yaitu pembelajaran secara online. Menurut Moore, Dikcson-Deane , dan Galyen pembelajaran online adalah pembelajaran yang menggunakan jaringan internet dengan aksesibilitas, konektivitas, fleksibilitas, dan kemampuan untuk memunculkan berbagai jenis interaksi pembelajaran.Â
Pembelajaran online pada pelaksanaannya membutuhkan dukungan perangkat mobile seperti smartphone, tablet, dan laptop yang dapat digunakan untuk mengakses informasi dimana saja dan kapan saja. Berbagai media juga dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran secara online.Â
Misalnya kelas virtual yang menggunakan layanan Google Classroom, Aplikasi video conference seperti Zoom dan Google Meet, Edmodo, dan Schoology serta aplikasi pesan instan seperti WhatsApp, Line, dan Telegram. Pembelajaran online bahkan dapat dilakukan melalui media sosial seperti Instagram dan Facebook (Firman, 2020).
Variasi platform dan sumber daya yang tersedia membantu dan menunjang proses pembelajaran pada masa pandemi. Aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan mulai dari diskusi, presentasi hingga pemberian tugas. Hal ini akan membutuhkan partisipasi atau keterlibatan peserta didik yang lebih besar untuk meningkatkan perilaku belajar observasional.Â
Perilaku tersebut dapat dilakukan dengan memaknai postingan diskusi, membaca, dan mendiskusikan video atau konten pembelajaran. Hal tersebut akan membiasakan peserta didik untuk mengumpulkan dan mengelola informasi terkait tugas yang diberikan tanpa batasan ruang dan waktu. Karena pembelajaran online memungkinkan akses informasi dan pengetahuan di rumah dan di manapun yang disesuaikan dengan kenyamanan peserta didik (Herliandry, 2020).
Masalah yang muncul pada pembelajaran online di masa pandemi diantaranya yaitu penurunan sumber penghasilan akibat banyaknya pekerja yang di PHK sehingga kemampuan untuk membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Bagi mahasiswa yang melakukan penelitian atau riset penelitian akan mengalami kesulitan melaksanakan bimbingan dan risetnya.Â
Selain itu, masalah yang dihadapi diantaranya keterbatasan biaya pulsa internet, lemahnya kreativitas pengajar, civitas akademika belum terbiasa menggunakan cara online, keterbatasan sarana aplikasi dan peralatan belajar seperti laptop dan smartphone, gangguan signal dalam pembelajaran online, kejenuhan kuliah online yang dialami pendidik dan peserta didik, dan permasalahan lainnya (Indrawati, 2020).
Pembelajaran daring atau pembelajaran secara online merupakan jalan yang dapat ditempuh untuk tetap melaksanakan pendidikan di masa pandemi.Â
Pembelajaran daring dapat menciptakan kemandirian dan keterampilan belajar peserta didik di tengah pandemi Covid-19. Namun tantangan atau permasalahan yang dihadapi pendidik dan peserta didik tetap tidak bisa dihindari, meskipun agak berbeda karena di masa pandemi Covid-19.Â
Permasalahan yang sering ditemukan pada pembelajaran daring yaitu menurunnya motivasi belajar peserta didik, kejenuhan yang dialami pendidik dan peserta didik dalam melaksanakan pembelajaran online, gangguan signal, terbatasnya biaya pulsa internet, kesulitan untuk membayar SPP, dan keterbatasan perangkat pendukung pembelajaran seperti smaratphone, laptop dan tablet.
Referensi
Firman. 2020. Pembelajaran Online di Tengah Pandemi Covid-19. Indonesian Journal of Education Science (IJES). Volume 02, Nomor 02, Halaman 81-89.
Herliandry, Luh Devi. 2020. Pembelajaran Pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Teknologi Pendidikan Vol. 22, No. 1, Halaman 65-70.
Indrawati, Budi. Tantangan Dan Peluang Pendidikan Tinggi Dalam Masa Dan Pasca Pandemi Covid-19. Jurnal Kajian Ilmiah (JKI). Edisi Khusus Nomor 01, Halaman 39-48.
Salsabila, Unik Hanifah. 2020. Peran Teknologi Dalam Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19. Al-Mutharahah: Jurnal Penelitian dan Kajian Sosial Keagamaan. Volume 17, Nomor 02, Halaman 188-198.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H