Mohon tunggu...
AH FIRDAUS
AH FIRDAUS Mohon Tunggu... Insinyur - ASN

Hobby membaca ,mencermati dan memperhatikan hal-hal terkait pemerintahan dan politik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

RPP Manajemen ASN, Suatu Terobosan Menuju ASN Kelas Dunia

28 Januari 2024   20:42 Diperbarui: 28 Januari 2024   20:52 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Salah satu aturan turunan yang paling ditunggu tunggu setelah disahkannya Revisi UU ASN yakni UU 20 Tahun 2023 adalah PP mengenai Manajemen ASN yang didalamnya memuat substansi-substansi penting tentang pengelolaan ASN mulai dari perencanaan,pengadaan, hak dan kewajiban, pengelolaan kinerja,serta unsur -unsur penting lainnya. Lahirnya UU ASN secara masif akan mengubah pola kerja ASN dari yang semula berbasis rutinitas menjadi berbasis kinerja.

Menurut pendapat penulis pribadi yang juga merupakan ASN, ada beberapa hal yang menjadi harapan dan tantangan kedepan setelah di sahkannya RPP Manajemen ASN nanti, beberapa poin yang menjadi perubahan besar dalam atmosfer kepegawaian diantaranya:

  • Pemerintah tidak lagi membeda-bedakan status antara ASN pusat dan daerah,dimana saat ini sering terjadi semacam 'kasta"atau Strata PNS dimana PNS yang berstatus PNS pusat rata-rata kesejahteraan lebih terjamin,dibanding PNS daerah yang tukin nya tergantung dari kebijakan pimpinan daerah, sering terjadi saat pimpinan berganti maka kebijakan tukin/TPP juga berubah,sehingga menimbulkan keresahan dikalangan ASN. Bahkan penulis sendiri merasakan saat pergantian kepemimpinan pasca pilkada 2020 kemarin TPP didaerah tempat penulis bekerja "dipangkas "50% sampai saat ini, dan pembayarannya pun sering macet alias tidak rutin setiap bulan. Sangat kontras dibanding teman-teman PNS pusat yang tukinnya lancar ditambah uang lauk pauk dan lain-lain tidak terkendala/terpengaruh oleh politik daerah.
  • Pengasilan ASN tergantung kinerja yakni jika ASN berkinerja buruk maka juga berpengaruh terhadap penghasilan. Hal ini sangta berbeda dengan pola kerja yang lama dimana ASN yang rajin dan malas  digaji dengan nominal yang sama.
  • Kinerja individu ASN merupakan bagian dari target kinerja organisasi, artinya tiap-tiap ASN berupaya untuk memberikan kontribusi terhadap target yang dicanangkan oleh organisasi/instansi tempat kerja. Selama ini ASN khususnya jabatan fungsional hanya terfokus pada kinerja individu yakni tupoksi masing-masing untuk mencapai target angka kredit, nah kedepannya tidak seperti itu lagi. ASN fungsional ditugaskan fokus untuk membantu capaian kinerja organisasi.

Nah itulah kira-kira hal substantif perubahan yang akan dialami oleh ASN yang pada akhirnya bertujuan untuk membantu negara dalam mensejahterakan rakyatnya sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun