Mohon tunggu...
Ahda Segati
Ahda Segati Mohon Tunggu... Dosen - Bismillah

Ekonom Robbani

Selanjutnya

Tutup

Money

Tahap-tahap Turunya Ayat Riba

19 Maret 2020   10:37 Diperbarui: 19 Maret 2020   10:41 434
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dewasa ini sering kali orang diluar sana yang mengerjakan apa yang dilarang Allah Subhanahu Wa Ta'ala baik disengaja maupun tidak disengaja. Hal-hal yang sering kita temukan diluar sana adalah banyaknya orang yang menganggap remeh akan dosa Riba. Riba merupakan salah satu dosa besar yang disyariatkan dalam Agama Islam. 

Riba sendiri memiliki tahapan-tahapan ayat dalam ayat-ayat Al-Quran dalam pelarangan Riba yaitu :

Tahap pertama, Allah hanya menunjukkan sisi negatif dari riba, sebagaimana dalam  Surat ar-Rm ayat 39 yang artinya:

Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya). (Surat ar-Rm ayat 39 )

dalam ayat diatas dapat kita ketahui bahwa Allah Subhanahu Wa Ta'ala belum mengharamkan Riba tersebut. Bahkan tidak ada kata-kata HARAM dalam ayat tersebut. Sehingga ayat ini masih global dan hanya menunjukkan sisi negatif yang terdapat pada Riba tersebut. 


Tahap kedua, "Allah menunjukkan isyarat keharaman riba. Pada tahap ini Allah mengecam praktik riba yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi. Asal-usul kecaman adalah ditekankan pada aspek kezaliman yang terjadi akibat praktik riba tersebut. Hal ini sebagaimana diungkap dalam QS An-Nisa' ayat 160-161" yang artinya:

Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, kami haramkan atas (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah, (160) dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih. (161) (QS An-Nisa' ayat 160-161)

Ayat diatas menunjukkan bahwa Riba yang dilakukan oleh orang-orang yahudi tersebut membuat kedzoliman terhadap orang-orang yang ingin kejalan Allah. Dari situlah Allah telah melarang perbuatan Riba atau memakan harta orang lain secara bathil. Dan Allah telah berjanji untuk menyediakan tempat yang sangat pedih untuk orang-orang yang kafir.

Tahap ketiga. Setelah kita mengetahui kedzoliman yang dilakukan oleh orang Yahudi terhadap orang yang ingin ke jalan Allah (Tahap kedua) Allah menurunkan ayat untuk evolusi terhadap pengharaman Riba tersebut yaitu Surat Ali 'Imron ayat 130 yang artinya:

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. (Surat Ali 'Imron ayat 130)

Dalam ayat ketiga ini Allah sudah mengharamkan Riba secara jelas, tetapi masih belum mengancam bagi para pelaku Riba. 

Tahap Keempat dinyatakan mutlak terhadap pengharaman Riba tersebut. Yaitu melalui Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala dalam Surat Al-Baqoroh ayat 278-280 secara jelas dan mutlak yang artinya :

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman (278) Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya (279) Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. (280) (Surat Al-Baqoroh ayat 278-280)

Adapun pokok isi kandungan dalam ayat diatas adalah

1. Allah Subhanahu Wa Ta'ala menyuruh umatt manusia agar meninggalkan sisa-sisa Riba yang telah dilakukan sebelumnya.

2. Jika tidak mau meninggalkan perbuatan Riba, maka bersiaplan untuk perang bersama Allah dan Rasul-Nya.

3. Apabila kamu menghutangkan sesuatu kepada orang lain, ambillah pokok hartamu dan jangan mengambil tambahan pada hutang yang kamu berikan kepada orang yang kamu hutangkan.

4. Bersedekah lah itu lebih baik dari pada kamu mengambil keuntungan dari Riba. Sesungguhnya tambahan riba yang kamu dapatkan tidak akan bertambah di sisi Allah, akan tetapi Sedekah yang kamu berikan itu akan bertambah di sisi Allah.

Allahu a'lam bi Shoab.....


Referensi

Sumber

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun