PENDAHULUAN
 Landasan utama pengelolaan keuangan dalam Islam adalah hukum syariah yang memuat prinsip etika, keadilan, dan keberkahan. Transaksi keuangan dalam Islam diatur oleh prinsip-prinsip Syariah untuk memastikan bahwa kegiatan ekonomi dan keuangan dilakukan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
 Dalam konteks ini, memperkenalkan penerapan transaksi keuangan dari perspektif Syariah menjadi sangat penting dalam memahami prinsip-prinsip hukum yang mendasari praktik keuangan Islam.
 Di era globalisasi dan kompleksitas perekonomian saat ini, munculnya transaksi keuangan syariah telah menjadi pilihan utama bagi individu dan organisasi yang menjunjung tinggi prinsip etika dan keadilan dalam aktivitas keuangannya.
 Konsep transaksi keuangan syariah bersumber dari landasan hukum Islam yang menjadikan etika, keadilan, dan keberkahan sebagai landasan utama pengelolaan keuangan. Pengenalan penerapan transaksi keuangan Islam sangat penting untuk memahami nilai-nilai yang mendasari praktik keuangan Islam.
- Â
- KAIDAH TENTANG TABI' DAN MATBU'
  Kaidah tentang tabi' dan matbu' adalah kaidah fiqih yang berkaitan dengan pengikutan hukum dari suatu perkara kepada perkara lain yang memiliki keterkaitan. Kaidah at-Tabi' La Yufrad bi al-Hukm menyatakan bahwa suatu hukum tidak dapat diputuskan hanya dengan mengikuti satu perkara saja, melainkan harus dilihat dari keseluruhan perkara yang terkait. Sedangkan kaidah at-Tabi' Yasquth bi Suqutth al-Matbu' menyatakan bahwa suatu hukum yang diikuti oleh perkara lain akan hilang jika perkara yang diikuti itu hilang. Contoh penerapan kaidah ini adalah dalam jual beli tanah dan jual beli hewan.
 Kaidah ini juga dapat diterapkan dalam fiqh nikah dan bidang muamalah lainnya Contoh kaidah at-Tabi' Yasquth bi Suqutth al-Matbu' adalah dalam pengikatan hukum riba pada transaksi jual beli. Dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam memahami hukum Islam Dalam kehidupan sehari-hari, kita perlu memperhatikan hubungan suatu hal dengan hal lain sebelum mengambil keputusan. Misalnya dalam kasus jual beli tanah atau jual beli hewan, hendaknya memperhatikan hubungan kedua kasus tersebut sebelum mengambil keputusan .
 Dalam penerapan hukum riba dalam transaksi jual beli, kita  harus memperhatikan kaidah kaidah at-Tabi` Yasquth bi Suqutth al-Matbu, bahwa suatu hukum yang terkena perbuatan lain akan hilang jika perbuatan itu tetap dilanjutkan.
 Dengan memahami aturan Tabi dan Matb memungkinkan kita mengambil keputusan yang lebih bijaksana dalam kehidupan sehari-hari yang sejalan dengan ajaran Islam.
- KAIDAH TENTANG KEHATI-HATIAN DAN BATASANÂ
  Kaidah tentang kehati-hatian (al-ahfazh) dan batasan (al-hudud) dalam fiqih merupakan prinsip-prinsip yang mengatur tentang berhati-hati dalam menetapkan hukum dan menetapkan batasan-batasan dalam beragama. Penerapan kaidah kehati-hatian dan batasan dapat ditemui dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam transaksi keuangan, jual beli, dan pembentukan peraturan daerah.Sebagai contoh, dalam transaksi keuangan, penerapan kaidah kehati-hatian dan batasan bertujuan untuk menjaga keadilan, mencegah eksploitasi, dan menjamin setiap transaksi sesuai prinsip syariah.
Selain itu, dalam jual beli tanah dan hewan, kaidah kehati-hatian dan batasan juga diterapkan untuk memastikan transaksi tersebut sesuai dengan ketentuan agama.
 Dalam pembentukan peraturan daerah juga diatur asas kehati-hatian dan pembatasan agar peraturan yang dibentuk sesuai dengan ketentuan agama dan tidak melanggar batas-batas yang telah ditetapkan .
 Oleh karena itu, penerapan aturan kehati-hatian dan pembatasan memegang peranan penting.Mereka berperan penting dalam memastikan bahwa segala tindakan dan keputusan sesuai dengan ajaran agama dan prinsip keadilan.
- KAIDAH TENTANG HAKÂ
 Aturan hak dalam Islam adalah prinsip yang mengatur hak-hak yang diberikan Allah kepada umat Islam.Aturan hak-hak Islam meliputi aturan keadilan, aturan persetujuan, aturan keseimbangan, dan lain-lain.
Penerapan aturan tersebut dapat ditemukan dalam berbagai bidang kehidupan, seperti transaksi keuangan, jual beli, dan pembentukan peraturan daerah. Contoh antara lain menjaga keadilan, mencegah eksploitasi dalam transaksi keuangan, serta menjamin keseimbangan dan keselarasan dalam berbagai aspek kehidupan.
- KAIDAH TENTANG BUKTI DAN DATA
 Kaidah pembuktian dan data dalam Islam merupakan asas yang mengatur validitas dan reliabilitas bukti dan data yang digunakan dalam pembuktian dan pengembangan ilmiah.
 Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bukti dan data yang digunakan untuk membuktikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan adalah valid, dapat diandalkan, dan konsisten dengan ajaran agama.
 Contoh penerapannya adalah transaksi keuangan, dimana bukti dan data yang digunakan harus valid dan dapat diandalkan untuk menjamin keadilan dan mencegah penyalahgunaan .
 Selain itu, aturan ini juga dapat diterapkan dalam bidang hukum pidana, dimana alat bukti indikatif digunakan dari surat-surat dan keterangan terdakwa untuk memperkuat keyakinan hakim. Dengan memahami aturan bukti dan data, kita dapat memastikan bahwa kita memiliki semua bukti.Tindakan dan keputusan sejalan dengan ajaran agama dan prinsip keadilan.
- KAIDAH TENTANG KEBIJAKAN SYARI'AH
 Aturan kebijakan syariah dalam Islam merupakan prinsip-prinsip yang mengatur kebijakan yang harus konsisten dengan ajaran agama. Penerapan aturan ini dapat ditemukan dalam berbagai bidang kehidupan, seperti transaksi keuangan, jual beli, dan pembentukan peraturan daerah.
 Contoh penerapan ini antara lain lembaga keuangan syariah yang tidak diperbolehkan mengadakan kontrak dengan lembaga keuangan lain yang menggunakan rezim bunga, meskipun mereka diperbolehkan melakukannya ().
 Selain itu, kaidah ini juga dapat diterapkan dalam bidang muamalah lainnya, seperti dalam jual beli tanah dan hewan. Memahami kaidah politik syariah memungkinkan kita memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan ajaran agama dan prinsip keadilan.
KESIMPULAN
 Penerapan transaksi keuangan dalam perspektif Islam memberikan dampak yang signifikan terhadap aktivitas ekonomi dan keuangan.
 Nilai-nilai etika, keadilan, dan keberkahan yang menjadi landasan hukum syariah berperan penting dalam membentuk pemikiran dan perilaku perekonomian.
https://id.scribd.com/document/541946230/MAKALAH-KAIDAH-FIQHIYAH-KEL-10
https://e-jurnal.peraturan.go.id/index.php/jli/article/download/1022/pdf
https://repository.radenfatah.ac.id/4295/1/Lengkap.pdf
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H