Masyarakat/mahasiswa yang berhak memilih harus benar-benar tau kapasitas dan kapabilitas calonnya sehingga legitimasi mahasiswa yang didapat melalui pemilu kemudian bisa diemban dengan baik dan tidak disalahgunakan. Penguasa juga sepantasnyalah sadar bahwa etika dan kepatutan masih dipakai dalam kehidupan berdemokrasi. Sekali lagi, tak ada larangan, terlebih jika kekerabatan disertai dengan kemampuan. Tapi, perlu dipikirkan secara menyeluruh dampak-dampak yang mungkin timbul seperti adanya konflik kepentingan dan sebagainya,
Bagaimana dengan demokrasi di kampus ini, dapatkan kita meraih subtansi demokrasi itu? Biar publik yang menilai, semoga kita selalu berada di jalan yang benar dalam mengarungi demokrasi. Wasalam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H