Bangsa Indonesia memiliki masyarakat yang sangat beragam, keragaman mencakup ragam etnis, budaya, bahasa, status sosial bahkan agama. Tentu keragaman budaya ini merupakan peristiwa alami karena bertemunya berbagai perbedaan budaya di suatu tempat, setiap individu atau kelompok bertemu dengan membawa budaya masing-masing, memiliki cara yang khas dalam menjalani hidupnya.
Dalam masyarakat Indonesia yang multibudaya tadi, sikap keberagaman yang ekslusif yang hanya mengakui kebenarannya secara sepihak, pasti dapat menimbulkan gesekan apalagi dalam kelompok antar agama.
Konflik kemasyarakatan dan pemicu hilangnya harmonisasi antar umat  dipicu adanya sikap keberagaman yang ekslusif, serta adanya keinginan antar kelompok  agama dalam meraih dukungan umat yang tidak di landasi sikap toleran, karena masing-masing menggunakan kekuatannya untuk menang sendiri sehingga dapat memicu konflik.
Upaya untuk menghindari hilangnya harmonisasi antar umat harus ditumbuhkan sikap beragama yang moderat, atau sikap beragama yang terbuka, yang disebut moderasi beragama. Moderasi sendiri adalah lawan dari ekstrem, atau berlebihan dalam menyikapi perbedaan dan keberagaman.
Sikap ini tentu saja sangat penting untuk di terapkan dan sebaiknya kita tanamkan sejak dari muda, karena pemuda inilah yang akan menjadi penerus bangsa penerus agama. Lalu upaya apa yang harus dilakukan untuk memperkuat visi misi moderasi kita. Berikut adalah ulasannya :
1.Tasamuh  yaitu mengakui dan menghormati perbedaan baik dalam hal agama atau sosial. sikap yang terpuji dalam pergaulan, di mana ada rasa saling menghargai dan menghormati antara satu orang dengan lainnya, namun masih dalam batas-batas yang di ajarkan agama.
2.Tawazun yaitu pemahaman dan pengalaman agama harus seimbang. Termasuk dalam penggunan dalil yang bersifat aqli (dalil yang bersumber dari akal pikiran rasional) dan dalil yang bersifat naqli ( bersumber dari al-Qur'an hadistz)
Firman Allah SWT :
Sungguh kami telah mengutus rasul-rasul kami dengan membawa bukti kebenaran yang  nyata dan telah kami turunkan bersama mereka al-kitab dan neraca (penimbang keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. (QS al-Hadid: 25)
3.Musyawarah yaitu setiap persoalan diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat. Upaya bersama dengan sikap yang rendah hati guna menyelesaikan persoalan (mencari jalan keluar) untuk mengambil keputusan bersama.
4.Tawasuth yaitu jalan tengah artinya tidak berlebih-lebihan dan tidak kurang. Sikap tengah-tengah tidak ekstrim kiri ataupun kanan. Menyerasikan sikap khidmat kepada tuhan dan khidmat kepada sesama manusia.
Firman Allah SWT :
.
Dan demikianlah kami jadikan kamu sekalian (umat islam) umat pertengahan (adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) manusia umumnya dan supaya Allah SWT menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) kamu sekalian. QS al-Baqarah : 143.
5.I'tidal yaitu lurus dan tegas, artinya menempatkan sesuatu pada tempatnya.