Panduan Transformasi: Alur Pendaftaran PPG Daljab 2025 yang Mudah Dipahami!
Proses Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Transformasi Tahun 2025 telah dirancang untuk memastikan kelayakan dan kesiapan para guru dalam mengikuti program ini. Dengan sistem yang lebih terstruktur dan transparan, pendaftaran kini dapat dilakukan melalui beberapa tahap yang melibatkan validasi oleh berbagai pihak. Berikut adalah penjelasan lengkapnya:
1. Validasi Kelayakan Calon Pendaftar
Tahap awal dimulai dengan proses validasi kelayakan. Guru yang mendaftar akan diverifikasi kelayakannya berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan.
Jika Tidak Valid: Proses pendaftaran dihentikan, dan calon guru diminta memperbaiki dokumen atau kelengkapan.
Jika Valid: Guru dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
2. Pemilihan Mata Pelajaran Sertifikasi
Pada tahap ini, guru harus memilih mata pelajaran yang sesuai dengan kompetensinya untuk sertifikasi. Pemilihan ini penting untuk memastikan kesesuaian antara latar belakang guru dengan bidang yang akan disertifikasi.
3. Upload Dokumen Penting
Guru diwajibkan mengunggah:
Pakta Integritas: Pernyataan kesanggupan untuk mengikuti program.
Surat Kesehatan: Bukti kesehatan yang masih berlaku.
Jika dokumen yang diunggah tidak sesuai atau tidak lengkap, maka:
Ditolak: Guru harus memperbaiki dokumen tersebut.
Diterima: Proses dilanjutkan.
4. Review Berkas dan Submit
Dokumen yang telah diunggah akan direview oleh sistem. Hasil dari review ini menentukan kelanjutan proses:
Ditolak: Guru akan diminta memperbaiki kesalahan dokumen.
Diterima: Berkas diteruskan ke tahap berikutnya.
5. Verifikasi oleh Admin Kabupaten/Kota
Admin kabupaten/kota akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang telah disubmit:
Jika Tidak Valid: Berkas ditolak.
Jika Valid: Berkas diteruskan ke admin provinsi.
6. Verifikasi oleh Admin Provinsi
Admin provinsi melakukan validasi lanjutan. Setelah proses ini, data akan dikirim ke admin pusat untuk diproses lebih lanjut.
7. Seleksi dan Plotting ke LPTK
Admin pusat akan melakukan seleksi akhir dan menentukan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) tempat guru akan mengikuti program PPG Daljab.
8. Peserta Terdistribusi ke LPTK
Peserta yang telah lolos seleksi akan mendapatkan alokasi ke LPTK yang sesuai. Informasi mengenai penempatan ini akan diberitahukan melalui notifikasi resmi.
9. Verifikasi Berkas oleh LPTK
LPTK akan melakukan verifikasi akhir terhadap berkas peserta. Hasilnya adalah:
Berkas Ditolak: Guru tidak dapat melanjutkan program.
Berkas Diterima: Guru resmi diterima dalam program PPG Daljab 2025.
Hasil Akhir
Guru yang berhasil melewati semua tahapan ini akan menerima notifikasi resmi mengenai status pendaftarannya, baik diterima maupun ditolak.
Kesimpulan
Proses pendaftaran PPG Daljab Transformasi 2025 dirancang untuk memastikan transparansi dan kualitas calon peserta. Dengan mengikuti setiap tahap dengan teliti dan mempersiapkan dokumen dengan baik, peluang untuk diterima dalam program ini akan semakin besar. Semoga sukses menjadi bagian dari program transformasi pendidikan ini!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI