Mohon tunggu...
Ahmad Najib Fuadi
Ahmad Najib Fuadi Mohon Tunggu... Guru - Guru

Konten Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kabar Gembira! Tunjangan Guru Sertifikasi & Non-Sertifikasi 2025 Naik, Simak Perubahannya!

30 Januari 2025   09:14 Diperbarui: 30 Januari 2025   11:42 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kabar Gembira! Tunjangan Guru Sertifikasi & Non-Sertifikasi 2025 Naik, Simak Perubahannya!

Pemerintah Indonesia kembali memberikan perhatian lebih kepada para tenaga pendidik dengan menaikkan tunjangan bagi guru sertifikasi dan non-sertifikasi mulai tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Kenaikan Tunjangan Guru Bersertifikasi

Bagi guru yang telah memiliki sertifikasi, pemerintah menetapkan kebijakan baru terkait tunjangan sebagai berikut:

  • Guru ASN Bersertifikasi akan menerima tunjangan sebesar satu kali gaji pokok per bulan.

  • Guru Non-ASN Bersertifikasi akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi para guru bersertifikasi dalam menjalankan tugasnya.

Tunjangan Khusus untuk Guru Non-Sertifikasi

Selain menaikkan tunjangan bagi guru bersertifikasi, pemerintah juga menyiapkan tunjangan khusus bagi guru yang belum memiliki sertifikasi. Saat ini, data penerima bantuan tersebut sedang dalam tahap verifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Hal ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua guru yang berdedikasi dalam dunia pendidikan.

Perubahan Mekanisme Penyaluran Tunjangan

Mulai tahun 2025, mekanisme penyaluran tunjangan juga mengalami perubahan signifikan:

  • Tunjangan tidak lagi disalurkan melalui pemerintah daerah, melainkan langsung ke rekening guru yang bersangkutan.

  • Langkah ini bertujuan untuk mengurangi birokrasi serta meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pencairan dana.

Dampak Positif Kebijakan Ini

Dengan adanya kenaikan tunjangan ini, diharapkan para guru akan semakin termotivasi dalam menjalankan tugasnya, sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Selain itu, perubahan dalam mekanisme penyaluran tunjangan akan mempermudah para guru dalam menerima haknya secara tepat waktu tanpa harus melalui proses yang berbelit-belit.

Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran penting guru dalam mencerdaskan bangsa. Semoga dengan adanya peningkatan tunjangan ini, mutu pendidikan di Indonesia semakin maju dan memberikan manfaat besar bagi generasi mendatang.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun