Tunjangan tidak lagi disalurkan melalui pemerintah daerah, melainkan langsung ke rekening guru yang bersangkutan.
Langkah ini bertujuan untuk mengurangi birokrasi serta meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pencairan dana.
Dampak Positif Kebijakan Ini
Dengan adanya kenaikan tunjangan ini, diharapkan para guru akan semakin termotivasi dalam menjalankan tugasnya, sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Selain itu, perubahan dalam mekanisme penyaluran tunjangan akan mempermudah para guru dalam menerima haknya secara tepat waktu tanpa harus melalui proses yang berbelit-belit.
Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran penting guru dalam mencerdaskan bangsa. Semoga dengan adanya peningkatan tunjangan ini, mutu pendidikan di Indonesia semakin maju dan memberikan manfaat besar bagi generasi mendatang.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI