Kabar Gembira! Tunjangan Guru Sertifikasi & Non-Sertifikasi 2025 Naik, Simak Perubahannya!
Pemerintah Indonesia kembali memberikan perhatian lebih kepada para tenaga pendidik dengan menaikkan tunjangan bagi guru sertifikasi dan non-sertifikasi mulai tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Kenaikan Tunjangan Guru Bersertifikasi
Bagi guru yang telah memiliki sertifikasi, pemerintah menetapkan kebijakan baru terkait tunjangan sebagai berikut:
Guru ASN Bersertifikasi akan menerima tunjangan sebesar satu kali gaji pokok per bulan.
Guru Non-ASN Bersertifikasi akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi para guru bersertifikasi dalam menjalankan tugasnya.
Tunjangan Khusus untuk Guru Non-Sertifikasi
Selain menaikkan tunjangan bagi guru bersertifikasi, pemerintah juga menyiapkan tunjangan khusus bagi guru yang belum memiliki sertifikasi. Saat ini, data penerima bantuan tersebut sedang dalam tahap verifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Hal ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua guru yang berdedikasi dalam dunia pendidikan.
Perubahan Mekanisme Penyaluran Tunjangan
Mulai tahun 2025, mekanisme penyaluran tunjangan juga mengalami perubahan signifikan: