Â
Kemendikdasmen Resmi Ubah PPDB Jadi SPMB, Apa yang Berubah?
Dalam upaya meningkatkan sistem penerimaan siswa yang lebih inklusif dan modern, Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengubah nama PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) menjadi SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru). Perubahan ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Alasan Perubahan Nama
Perubahan ini bukan hanya soal nama, tetapi juga mencerminkan transformasi mendasar dalam sistem penerimaan siswa. Berikut adalah beberapa alasan utama:
Penyelarasan Terminologi Nasional
Istilah SPMB dianggap lebih mewakili proses seleksi yang tidak hanya administratif tetapi juga menilai bakat, minat, dan potensi siswa.Penekanan pada Inklusivitas
SPMB dirancang untuk memastikan semua siswa memiliki kesempatan yang adil, tanpa terkendala oleh jarak geografis atau status sosial.Modernisasi Pendidikan
Dengan teknologi sebagai pendukung utama, SPMB diharapkan lebih transparan, efisien, dan dapat menjangkau semua kalangan.
Apa yang Berubah?