Acara festival seni budaya yang diselenggarakan pemerintah daerah sudah terjadwal satu tahun satu kali. Itupun jika kepala daerahnya menyukai pertunjukan seni budaya, jika ia tidak suka, maka acara tahunan itu pun dihapus. Oleh karena itu, kombud harus lebih kreatif untuk mensejahterakan kombudnya.
Kombud mengandalkan sistem pemasaran tradisional, artinya mereka mengalir saja sejak dulu mencari pemasukan dengan mengikuti keinginan masyarakat yang mengadakan pesta pernikahan, dan acara pesta tersebut bagus atau tidak tergantung dari kemeriahan tarian/musik yang mereka sajikan.
Jika kombud ingin mengadakan acara festival seni pertunjukan dengan usaha sendiri, maka ia membutuhkan biaya yang banyak, apalagi sewa panggung ringging teramat mahal, sound system atau pentas outdoor membutuhkan banyak izin, sedangkan gedung-gedung didaerahpun kurang memenuhi syarat untuk seni pertunjukan, seperti: suara musik bergema (memantul), ukuran panggung minim, dan gedung-gedung itu dibangun bukan untuk pertunjukan, serta kekurangan lainnya.
Pada akhirnya kesejahteraan personil kombud dapat ditingkatkan dengan cara menjual kemampuan pribadi kepada sekolah-sekolah atau pada swasta, artinya; kemampuan (jasa) mereka di jual kepada sekolah untuk mengajar ekskul atau mengajar individu anak muda. Dapat juga jasa mereka digunakan oleh komunitas lain yang memerlukan keahlian mereka.
Kombud sebagai lembaga yang menaungi mereka, dapat mereka pergunakan dengan memanfaatkan kop surat dan stempel kombud dalam perjanjian kerjanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H