Mohon tunggu...
Agus Wicaksono
Agus Wicaksono Mohon Tunggu... -

Mas Agus, begitulah teman-teman dikantor dulu memanggil saya. Sekarang hanya tinggal dirumah saja, setiap hari kerja saya hanya bermain dengan komputer dan internet. Itulah 2 sahabat sejati saya. Tetapi karena perkembangan tekhnologi demikian cepatnya dan mobile, maka komputer telah digantikan peranannya oleh laptop (meskipun tidak 100%) Maklumlah sejak 7 tahun lalu sampai sekarang pekerjaan tetap saya adalah web programmer disebuah perusahaan swasta asing. Tetapi dengan tekhnologi internet saya dapat bekerja dari rumah (hiihihi... mungkin boss saya disana tidak tahu kalau disini saya sering kerja cuman pake sarung atau celana pendek saja. Mungkin juga gak pakai baju hiihihihihi...). Di tempat saya bekerja menerapkan sistem manajemen Virtual Office. Jadi ya beginilah saya, bekerja dirumah, tanpa perlu antri dijalan berjam-jam hanya demi menuju tempat yang namanya kantor.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Indonesia: Etimologi dan Budaya (Belajar Menelaah Kembali Pancasila)

31 Juli 2009   05:15 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:53 991
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Saya jadi ingin bertanya lagi, dengan demikian pluralnya Indonesia ini sehingga kita disebut "Mega biodiversity" oleh beberapa kalangan, apakah ada bangsa ini menyadarinya?

Sebagai seorang nasionalis, saya bangga, mengacungkan kedua ibu jari saya kepada "The Founding Father" Indonesia ini. Mereka ini yang dengan begitu arif dan bijaksana memikirkan alat untuk mempersatukan bangsa Indonesia dari keberagaman, kompleksitas, dan pluralitas. Lahirlah PANCASILA pada tanggal 1 Juni 1945. Saya bisa memahami mengapa PANCASILA bisa menjadi alat pemersatu bangsa yang sedemikian pluralnya. Karena didalam sila-sila yang terdapat didalamnya tidak ada satupun yang menjadi dasar kepentingan golongan, suku, ras, dan agama. Semuanya adalah dasar, pondasi yang kokoh yang bisa dipergunakan oleh setiap individu manapun untuk hidup bermasyarakat dan berbangsa di negara ini. PANCASILA adalah satu-satunya ideologi yang dapat mengakomodir keragaman (pluralisme) di Indonesia ini.

Bangsa ini hanya perlu mengeksploitasi pemahaman terhadap sila-sila yang terdapat didalam PANCASILA seluas-luasnya untuk kepentingan negara diatas kepentingan kelompok, suku, ras, bahasa ataupun agama. Didalam Undang-Undang Dasar 45 yang menjadi landasan hukum bagi kehidupan bermasyarakat dan berbangsa di Indonesia menyebutkan bahwa kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia adalah berkat rakhmat Allah dan bukan atas dukungan ataupun pemberian negara atau kelompok manapun.

Anda akan menemukan bagaimana PANCASILA yang didukung UUD'45 sebagai landasan hukum benar-benar mengakui Hak Asasi Manusia, memberikan cara hidup bertoleransi yang benar kepada agama dan kepercayaan orang lain, menghargai eksistensi dan karya orang lain, dan sebagainya.

Akhir-akhir ini hati saya merasa gundah-gulana, galau, marah, semarah-marahnya dan terhina, karena saya terlambat mengetahuinya. Tetapi saya tidak dapat berbuat apa-apa, saya hanya rakyat biasa yang tinggal disebuah desa kecil di daerah Karawang. Bagaimana tidak melihat hasil musyawarah ulama Nomor: 7/MUNAS VII/MUI/II/2005, disana dikatakan bahwa pluralitas dan sekuleritas adalah HARAM bagi agama Islam. Padahal sejak jaman Majapahit ketika Maha Patih Gadjah Mada mengucapkan sumpahnya untuk mempersatukan wilayah Nusa-Antara ini, sudah terjadi pluralitas dan sekuleritas di Indonesia. Singkatnya Indonesia ini terjadi karena adanya pluralitas dan sekuleritas.

Saya bertanya didalam hati "yang bodoh siapa sebenarnya dan mengapa harus diberikan fatwa seperti itu". Kalau memang mereka tahu bahwa Indonesia ini HARAM karena pluralismenya dan sekuleritasnya, mengapa mereka masih tinggal disini. Saya tahu banyak kasus pencurian dikarenakan oleh alasan ekonomi dan demi mengganjal perut lapar, apakah para ulama seperti mereka. Atau apakah ini Bentuk penjajahan baru yang akan dijalankan di Indonesia? Bagi saya yang nasionalis ini adalah fatwa seperti itu merupakan sebuah pemaksaaan dan pemaksaan fatwa adalah salah satu bentuk penjajahan idiologi kepada bangsa ini. Bahkan para wali yang terkenal dengan Wali Songo tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang dapat menyakitkan rakyat Indonesia waktu itu dan bahkan tidak menutup kemungkinan Islam tidak dapat diterima oleh penduduk setempat pada waktu itu.

Sebagai contoh, karena didalam agama Islam babi diharamkan maka saya tidak menyentuhnya apalagi memakannya, tegasnya saya menghindarinya. Mengapa para ulama tidak bisa memberi contoh seperti ini? Bagi saya ini adalah suatu kemunafikan, bagaimana tidak jika seseorang melecehkan orang lain dengan perkataan HARAM (Dosa besar jika dijalankan), tetapi dia masih makan, minum, dan mencari nafkah dirumahnya atau bahkan mencuri. Ini bukanlah bentuk toleransi yang baik bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Saya tidak tahu apakah ada negara yang apabila kita hendak menjadi warga negaranya tidak perlu mengucapkan sumpah setia untuk mengikuti hukum dan idiologi negara tersebut. Saya rasa tidak ada, termasuk di Indonesia.

Sudah seharusnya pemerintah memberikan ketegasan hukum didalam berkehidupan demokrasi ini, demokrasi adalah kebebasan hak asasi manusia, tetapi apabila demokrasi dijalankan tidak pada koridor hukum yang berlaku demokrasi akan menjadi demokrasi liberal, kasarnya "kebablasan". Mengapa demikian? Karena hak asasi adalah hak mutlak yang dimiliki oleh seseorang sejak lahir, setiap orang memilikinya dan tidak pandang bulu, mau kaya, miskin, tinggal di kolong jembatan atau di istana. Tetapi harus disadari bahwa hak asasi seseorang juga dibatasi oleh hak asasi orang lain, disinilah diperlukannya koridor hukum yang mengatur penggunaan hak asasi seseorang. Saya yakin tidak akan tercapai kedamaian jika seseorang memaksakan hak asasinya kepada orang lain.

Agama adalah hak asasi manusia yang hakiki dan itu akan dipertanggungjawabkan secara individu pula kepada Allah SWT. Tidak pula ulama bisa mencampuri pertanggungjawaban itu secara fatwa atau musyawarah kelompok.

Kekacauan dan ketidakmakmuran di Indonesia bukanlah disebabkan oleh Idiologi PANCASILA. Itu semua disebabkan oleh satu kata "HUKUM". Ketidaktaatan kepada hukum menimbulkan banyak kesenjangan, korupsi, pencurian kayu, pengelolaan sumberdaya alam yang tidak sistematis dan tidak sesuai dengan porsinya, KKN, dan lain sebagainya. Jangan pernah berpikir dengan agama yang sama kita bisa hidup damai, di Indonesia ini notabene 85% adalah mayoritas Islam. Pada dasarnya manusia adalah makhluk individu yang dengan akal dan pikirannya hidup bersosialisasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun