Fakta di lapangan, dalam memungut retribusi parkir menggunakan biasanya instansi terkait menggunakan jasa koordinator jukir (katar).
Sementara katar-katar ini hampir semua memiliki titik parkir. Secara otomotis mereka mengelola dan mendapatkan finansial. Para katar ini tentu sangat paham dengan potensi lahan perparkiran. Pertanyaannya, sudah sejalankah antara potensi parkir dan setoran yang diserahkan katar?
***
Sejatinya, sudah banyak daerah melakukan penataan parkir. Yang terlihat ada dua model yang diberlakukan.
Pertama, model parkir prabayar. Tiap masyarakat bisa mengurus stiker atau semacamnya guna digunakan membayar parkir. Cara mendapatkannya bekerja sama dengan Samsat setempat. Â
Model parkir prabayar ini juga untuk mengantisipasi masyarakat yang menggunakan jasa parkir tapi tidak pernah mendapat karcis dari jukir. Ini karena para jukir sengaja "mendaur ulang" karcis parkir sehingga bisa digunakan berkali-kali. Jadinya, para jukir bisa mengeruk keuntungan besar dari karcis parkir daur ulang tersebut.
Kedua, memberlakukan parkir elektronik (e-Parking). Dengan e-Parking, pemilik kendaraan ketika hendak memarkir kendaraan tidak perlu memberi uang tunai. Ada sensor yang bisa mendeteksi plat nomor kendaraan. Cara digital tersebut dianggap ampuh untuk menekan peluang kebocoran dan memercepat pelayanan pada masyarakat.
Penerapan parkir elektronik juga menjanjikan adanya sistem parkir lebih akuntabel. Sebab, berapa lama parkir, nomor kendaraan hingga pemiliknya terekam semua. Di sisi lain, model parkir e-payment bisa meningkatkan kesejahteraan jukir. Kendati menggunakan sistem elektronik, namun tidak mengurangi petugas yang mengelolanya.
Namun, meski sudah menerapkan sistem tersebut, kenyataan di lapangan masih terjadi penyimpangan. Terutama di parkir tepi jalan umum. Lemahnya pengawasan dan penindakan menjadi pemicunya. Masih ada jukir yang longgar menarik uang parkir meski telah disediakan mesin meter parkir. Â Â Â
Saya kira, ke depan, parkir tepi jalan memang harus dipersempit. Penyediaan  lahan parkir yang memadai pantas dijadikan alternatif. Semacam park and ride. Yang bisa menampung ratusan bahkan ribuan kendaraan.
Titik lokasinya bisa disebar di berbagai wilayah sehingga memudahkan masyarakat untuk menjangkaunya. Adanya lahan parkir sekaligus dipakai untuk instrumen pembatasan mobil pribadi dan berganti moda ke angkutan umum.