Mohon tunggu...
Agus Wahyudi
Agus Wahyudi Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia

Alumni PP Nurul Jadid Paiton Probolinggo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rezim Regulasi Pemerintahan Jokowi

28 Mei 2024   03:43 Diperbarui: 28 Mei 2024   03:43 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perzinahan oligarki politik

Politisasi hukum pemerintahan Jokowi kian santer dimasa kepemimpinanya pada tahun 2019-2024: UU Minerba (UU No. 3 Tahun 2020), UU Mahkamah Konstitusi (UU No. 7 Tahun 2020), UU KPK (UU No. 19 Tahun 2019), dan UU Cipta Kerja (UU No. 11 tahun 2020).

Lahirnya regulasi ini atas campur tangan pejabat di senayan, yang jelas merugikan masyarakat. DPR sudah berkongsi dengan para investor, dengan mengabaikan fungsi check and balance. Mustahil kita dengan kondisi sistem pemilu yang seperti ini akan melahirkan DPR yang berintegritas. Apalagi berharap melahirkan kebijakan pro rakyat.

"Partai seringkali bekerja untuk kepentingan  sendiri, tidak mewakili kepentingan umat," Ujar BM.
Para DPR yang dipilih lewat pemilu hanya berfikir duit-duit dan duit. Benar apa yang diungkapkan Howard Zin bahwa hari ini sistem politik terbiasa mengitung kepala, tetapi tak pernah mengukur keinginan-keinginan mayoritas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun