Dengan adanya program pengabdian masyarakat yang dilakukan, digitalisasi akhirnya akan dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan desa dalam melakukan proses pendataan dan pembayaran PBB-P2. Sehingga pelayanan dan pengelolaan pajak bisa lebih profesional dan akuntable.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!