Mohon tunggu...
Agustus Sani Nugroho
Agustus Sani Nugroho Mohon Tunggu... Advokat, Pengusaha -

Lawyer, Pengusaha, Penulis, Pemerhati masalah sosial budaya

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Hukuman Mati untuk Gembong Narkoba ? Ya, Mengapa Tidak ?

28 April 2015   07:55 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:37 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hukuman Mati untuk Gembong Narkoba ? Ya, mengapa tidak ?

ASN, Jakarta, 28 April 2015

Tidak menembak mati Gembong Narkoba itu disaat sebuah negara dalam keadaan darurat narkoba = berperang dalam pertempuran tapi gak boleh nembak (sementara lawan boleh bebas nembakin pakai senjata apa aja).

Bahkan dalam situasi tertentu dilapangan Polisi boleh menembak ditempat. Dan menghukum mati para Gembong Narkoba melalui proses peradilan justru akan adil dan lebih baik ketimbang tembak ditempat karena mempertimbangkan semua aspek perkara (termasuk tingkat kejahatan dan pembuktiannya) dan juga aspek2 kemanusiaan. Hukum tentunya juga tidak buta dan dapat membedakan antara pelaku atau otak yang merupakan Gembong dengan sekedar pengedar kecil2an atau pengguna yang merupakan korban.

Para pelaku terorisme juga dihukum mati di negeri ini dan saat para pelaku Bom Bali dihukum mati Pemerintah Australia misalnya menyatakan bahwa "keadilan telah ditegakkan". Perancis dan Brazil juga waktu itu adem ayem aja. Sekarang semua ribut saat warganya yang Gembong Narkoba dan menyebabkan kematian ribuan orang (generasi muda khususnya) di negeri ini setiap tahunnya akan dihukum mati. Ditambah pula oleh suara2 para penggiat hak azasi manusia yang menyuarakan agar para Gembong Narkoba itu tidak dihukum mati.

Jika aspek kemanusiaan seorang atau beberapa orang Gembong Narkoba itu terus didengung-dengungkan oleh penggiat hak azasi manusia agar mereka tidak dihukum mati, mengapa para penggiat hak azasi manusia itu tidak pernah mempersoalkan (apalagi membela) setiap hari puluhan (bahkan ribuan setiap tahun) generasi muda negeri ini yang mati setiap hari akibat Narkoba..?

Di negeri yg sudah masuk kategori "Darurat Narkoba" ini nyawa begitu banyak korban yg mati setiap hari dan ribuan setiap tahun dicuexin sementara nyawa satu dua orang Gembong (baca Penjahat) Narkoba yg menyebabkan ribuan orang korban itu setiap tahun dibelain habis2an. Narkoba (seperti juga terorisme dan korupsi) adalah kejahatan luar biasa dan harus ditangani secara luar biasa pula karena dpt mengancam dan meruntuhkan suatu bangsa dan negeri. Di China yg dulu juga sangat kental korupsinya, koruptor dihukum mati. Memang, hukuman mati tentu tak akan menghilangkan seluruh korupsi dinegeri itu. Namun lihatlah seperti apa negara China saat ini yg telah bangkit menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia.

Jelas akan ada negara yg tidak senang warganya dihukum mati dinegara ini. Namun jika emang gak mau warga negaranya mati karena menyelundupkan Narkoba ke atau mengedarkan Narkoba di negeri silahkan aja melakukannya di negeri mereka sendiri dan menghancurkan generasi muda dan masa depan bangsa mereka sendiri. Kita pun berusaha mati2an menyelamatkan ratusan nyawa WNI yg terancam hukuman mati diberbagai negara akibat tindak pidana yang mereka lakukan. Tidak semua dapat diselamatkan jika hukumnya sudah final, seperti seorang TKI yg dihukum pancung di arab Saudi beberapa minggu lalu akibat membunuh anak majikannya yg masih kecil dan keluarganya tidak mau memaafkan walau dibayar mahal. Saya juga termasuk orang yg tidak setuju penggunaan uang rakyat guna membayar mahal pembebasan seorang WNI yg terancam hukuman mati (di negara2 timur tengah, jika keluarganya mau memaafkan dan menerima uang ganti rugi itu). Kok enak dan tidak adil memebaskan para penjahat atau pelaku kriminal pakai uang rakyat ? Sebaiknya uang tersebut digunakan untuk menolong anak yatim piatu dan kaun fakir miskin dinegeri ini yg jumlahnya masih banyak yg masih memerlukan bantuan untuk pendidikan atau kesehatan mereka (dan bukan untuk membebaskan para pelaku kejahatan dinegeri orang).

Pemberlakuan hukuman mati untuk para Gembong Narkoba di negeri yg sudah darurat narkoba ini perlu agar menimbulkan efek jera dan menyampaikan pesan yang jelas kepada para Gembong Narkoba lain agar menghentikan upaya menyelundupkan dan mengedarkan Narkoba di negeri ini.

Dah.. itu aja catatan pagi ini.

Salam Indonesia Raya.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun