Mohon tunggu...
Agustus Sani Nugroho
Agustus Sani Nugroho Mohon Tunggu... Advokat, Pengusaha -

Lawyer, Pengusaha, Penulis, Pemerhati masalah sosial budaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perjuangan Kartini masa kini, masihkah diperlukan ?

22 April 2014   03:56 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:22 388
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ASN, Jakarta 21 April 2014


Ada banyak pertanyaan yang mengusik tiap kali tanggal 21 April tiba setiap tahunnya. Hari yang biasa dikenang sebagai Hari Kartini, dijadikan momentum untuk menyemarakkan gerakan perempuan Indonesia untuk mendapatkan kesetaraan kehidupan yang lebih baik dalam semua lini kehidupan.


Jika dahulu, persoalan yang paling menonjol adalah hak untuk memperoleh pendidikan, sepertinya pada saat ini hak untuk memperoleh pendidikan (yang sama dengan laki-laki) tidak lagi menjadi masalah. Dalam hal kesempatan kerja dan berkarir, sekarang pun boleh dibilang perempuan telah mendapatkan kesempatan yang sama dengan laki-laki. Secara politik, walau pun cenderung masih dipaksakan dengan ketentuan minimum keterwakilan perempuan di DPR, bahkan, sementara ada banyak negara maju belum pernah terjadi, Indonesia juga pernah memiliki seorang Presiden perempuan, yang merupakan pimpinan politik tertinggi di negeri ini. Calon Astronot pertama Indonesia pun dahulu adalah seorang perempuan.


Jika kini gerakan perempuan dinilai masih perlu (bahkan dalam kabinet ada Menteri Pemberdayaan Perempuan), sepertinya yang diperlukan pada saat ini  adalah memperjuangkan kesetaraan (yang tidak sama artinya dengan persamaan) dalam tatanan keseimbangan (bukan perebutan kekuasaan) antar gender.


Sekedar catatan, dalam pergerakan ini, seharusnya tetap disadari ada kodrat dan tentu ada alasan mengapa Tuhan membedakan jenis kelamin manusia dan itulah mengapa ada peran-peran yang bisa berbeda yang harus dijalankan oleh masing-masing gender, baik laki-laki, maupun perempuan.


Dalam kondisi saat ini apakah masih diperlukan adanya Menteri Pemberdayaan Perempuan atau adanya alokasi minimum keterwakilan perempuan di DPR ? Jika ingin konsisten memberi peran para perempuan sesuai dengan kemampuannya diberbagai bidang, mestinya pendekatan-pendekatan proteksi gender seperti itu harus di hindari dan mulai memberi peran yang berarti dan penting pada perempuan. Kita sudah buktikan beberapa perempuan ternyata berhasil memimpin perusahaan-perusahaan terkemuka di Indonesia atau menduduki jabatan menteri-menteri penting di pemerintahan.


Jadi kembali ke pertayaan awal, pada saat ini masih diperlukankah perjuangan Kartini masa kini ? Atau cukuplah kaum perempuan mulai bangkit dan mendiri mencari peran sesuai keinginan dan kesanggupannya masing-masing, mengingat pembatasan peran dimasa kini rasanya sudah hampir tidak lagi dipersoalkan ?


Selamat Hari Kartini perempuan Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun