Mohon tunggu...
Agustus Sani Nugroho
Agustus Sani Nugroho Mohon Tunggu... Advokat, Pengusaha -

Lawyer, Pengusaha, Penulis, Pemerhati masalah sosial budaya

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Labora: Saya hanya tumbal

6 Februari 2015   18:04 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:43 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Labora: Saya hanya tumbal permainan sejumlah oknum petinggi di Markas Besar Polri dan Kepolisian Daerah Papua

"Saya tegaskan ketiga instansi, yakni Kepolisian, Kejaksaan dan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan), telah melakukan pembohongan publik di media massa. Selama ini saya hanya berada di rumah. Karena itu saya heran mengapa ada didalam daftar pencarian orang yang ditetapkan kejaksaan. Padahal, para petinggi dari ketiga institusi ini selalu datang ke rumah untuk bersilaturahim.

... Saya hanya menjadi tumbal dari permainan sejumlah oknum petinggi di Markas Besar Polri dan Kepolisian Daerah Papua."

Demikian kutipan perkataan Labora* yang direkeningnya melintas uang lebih dari Rp. 1,5 trilliun dan hukum 12 tahun penjara oleh Pengadilan/Mahkamah Agung.

Melihat kinerja Kepolisian, Kejaksaan dan Lembaga2 Pemasyarakatan kita selama ini, serta banyaknya rekening gendut para petinggi institusi penegak hukum kita sebagaimana pernah diulas diberbagai media, herankah kita ?

Bagaimana kita mau bersih2 jika sapunya kotor ? Salah satu kerja berat Presiden kali ini adalah mulai membereskan dan membangun institusi2 Penegak Hukum yang BERSIH dan kuat di negeri ini.

Jadi teringat pada sebuah teori yang terkenal dalam wilayah filsafat dan sosiologi hukum adalah "Law as a tool of social enginering". Beberapa negara maju berhasil membangun negara dan budayanya menggunakan hukum karena tak ada sisi kehidupan kita yang tidak diatur oleh hukum. Namun kuncinya bukan hanya aturan hukum, namun juga pelaksanaan hukum itu dilapangan. Dan, pelaksanaan hukum itu, dilakukan oleh para menegak hukum yg bekerja dibawah Institusi2 Penegak Hukum (Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman, KPK, Pengadilan/Mahkamah Agung).

Sudah waktunya para penegak hukum kita menyadari dan membersihkan diri sehingga dapat menjalankan perannya dgn baik (dan bukan malah menjadi pelanggar hukum karena merasa tak tersentuh hukum atau malah merasa berada diatas hukum).

Mari dorong terus hadirnya institusi2 dan aparat2 Penegak Hukum yang BERSIH di negeri ini.

Salam Indonesia Raya.

‪#‎SavePolri‬, ‪#‎SaveKPK‬, ‪#‎SaveKejaksaan‬, ‪#‎SaveKehakiman‬, ‪#‎SavePengadilan‬, ‪#‎SaveIndonesia‬.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun