Mohon tunggu...
Agus Tulastyo
Agus Tulastyo Mohon Tunggu... lainnya -

Praktisi periklanan, Pengamat media, Peneliti. "All Truth passes thru three stages: First, it is ridiculed. Second, it is violently opposed. Third, it is accepted as self-evident." - Arthur Schopenhauer; German Philosopher

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Melegalisasi Pornografi dan “Political Freakshow”

3 November 2014   20:15 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:47 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


“In this twenty first century, the digital device has metaphor into or become

the core of Pornography and Porn sites;

At the same time, sexual abuse becomes amusements”

-I Say

UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pada pasal 27 ayat 1 berbunyi ”Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan”. Sanksi pidana akan dikenakan bagi setiap orang yang melakukan perbuatan seperti dinyatakan dalam pasal 27 ayat 1 yakni pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)

Apakah UU ITE di atas masih/belum/tidak dipahami oleh para “Politicidiot” dan anggota parlemen...? Sedemikian Dungunya kah mereka...? atau hanya “Political Freakshow”...???

MA demikian inisial nama anak dungu “si tukang tusuk sate”, yang membuat geger media massa nasional (yang tertular virus dungu) dengan gambar porno atara Jokowi dan Megawati. Terlebih para “Eunuch Journalist” dan “Presstitute Media” yang calonnya tidak terpilih menjadi pemimpin negeri ini. Jelas kasus ini sudah menjadi komoditi politik, dan anehnya sebagian masyarakat yang tidak pernah melihat sama sekali bagaimana hasil manipulasi visual yang dihasilkan, justru mencerca Mabes Polri dan tuduhan mempolitisir bagi orang yang menghendaki anak ini di meja hijaukan. “Eunuch Journalist” dan “Presstitute Media” melakukan propaganda dengan sarana kasus ini, untuk berusaha memperburuk citra presiden terpilih sebagai orang yang tidak menghormati kebebasan berekspressi.

Sebagian masyarakat pengidap “mental illness” dan dungu menjadi sangat permisif terhadap kasus ini hanya karena “si tukang tusuk sate” - yang sudah masuk dalam kategori dewasa - berlatar belakang keluarga kurang mampu. Kalau orang sekaliber:

“Fadli Zon: Foto Porno Arsyad Tentang Jokowi dan Mega Memang Keterlaluan”

http://news.detik.com/read/2014/10/31/132244/2735449/10/fadli-zon-foto-porno-arsyad-tentang-jokowi-dan-mega-memang-keterlaluan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun