Mohon tunggu...
Agustinus Triana
Agustinus Triana Mohon Tunggu... Wiraswasta - Tinggal di Lampung

Menulis agar ada jejak

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Fenomena Kerajaan Baru; Antara Krisis Emosional, Kekuatan Luar, dan Negara yang Lalai

23 Januari 2020   15:00 Diperbarui: 23 Januari 2020   18:21 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : tribunnews.com

Kemunculan Kerajaan Agung Sejagat dan beberapa kerajaan baru lainnya memberikan hiburan tersendiri dalam masyarakat. Setelah polisi menggulung Kerajaan Agung Sejagat beserta raja dan ratunya, segera masyarakat menjadikan fenomena ini sebagai bahan olok-olokan di jagat maya.

Ketika berbagai media massa ramai memberitakan fenomena kemunculan kerajaan-kerajaan baru ini, saya jadi teringat pada peritiwa di Yogyakarta beberapa tahun yang lalu.

Pasca bencana gempa bumi meluluhlantakan Yogyakarta pada 2010, terjadi ketegangan politik antara pemerintah pusat dan masyarakat Yogyakarta. Ketegangan politik ini bahkan sampai menjadi masalah nasional.

Waktu itu Presiden SBY bermaksud menghapus hak istimewa Yogyakarta. SBY berencana akan mengeluarkan undang-undang khusus tentang keistimewaan Provinsi Yogyakarta, yang salah satu pasalnya bakal menghapus hak otonomi sorang Sultan Yogya menjadi gubernur, selanjutnya gubernur Yogyakarta akan dipilih lewat pemilihan kepala daerah atau Pilkada.

Sontak saja, rencana SBY ini ditanggapi masyarakat Yogyakarta dengan perlawanan yang masief. Masyarakat Yogya menggelar aksi-aksi demonstrasi menentang SBY. Dari kalangan bawah, sampai para seniman, dan tokoh budaya Yogyakarta bergabung menentang rencana kebijakan ini. Lagu "Yogya Istimewa" DJ Marzuki ikut menyemarakkan perlawanan rakyat Yogya dan berhasil menjadi jargon bersama masyarakat.

Media lokal dan nasional ramai memberitakan aksi penolakan tersebut. Stabilitas dalam negeri sempat terganggu akibat aksi demostrasi masyarakat Yogya melawan kebijakan SBY.

Masyarakat Yogyakarta menganggap rencana Pemerintah tersebut adalah pelecehan terhadap nilai-nilai sakral yang mereka anut terhadap rajanya. Masyarakat Yogyakarta dan Jawa umumnya memang sangat menjujung tinggi nilai-nilai budaya dan kebhatinan yang sudah tertanam sejak zaman Kerajaan Mataram berdiri. Sejak zaman itu sampai dengan sekarang masyarakat Jawa menganggap bahwa sosok Sultan adalah sosok penting dalam kepercayaan magis mereka.

Bagi masyarakat Yogyakarta dan Jawa pada umumnya, ada tiga pusat kekuasaan yang bertahta di bumi ini. Ketiga pusat kekuasaan itu adalah keraton di Laut Selatan yang diyakini sebagai tempat bersemayamnya Nyi Ratu Kidul sang pemimpin para mahluk halus dan jin, yang kedua adalah Keraton Yogyakarta Hadininingrat tempat bertahtanya Sri Sultan Hamengkubuwono sebagai pemimpin manusia, dan semua mahluk yang kasat mata di atas bumi ini, serta yang ketiga adalah keraton Gunung Merapi sebagai tempat bertahtanya penguasa alam gaib.

Oleh karena itu, keberadaan Sri Sultan di Keraton Yogyakarta sebagai seorang pemimpin dianggap sangat sakral dalam kebhatinan masyarakat Jawa. Sri Sultan diyakini sebagai orang yang memiliki kemampuan menjaga keharmonisan kehidupan diantara 3 pusat kekuasaan tersebut.

Maka ketika SBY berencana menghapuskan keistimewaan Sri Sultan Hamengkubuwono sebagai pemimpin mutlak di Yogyakarta, dapat dimaklumi jika masyarakat Yogyakarta dan Jawa pada umumnya meluapkan kemarahannya karena merasa tidak dihargai dengan rencana kebijakan Pemerintah saat itu.

Untunglah Pemerintah batal mencabut hak istimewa Sultan untuk otomatis menjadi gubernur di Yogyakarta, sehingga gesekan antara masyarakat Jawa dan Pemerintah dapat mereda. Namun gesekan tersebut terlanjur mengguncang suasana kebhatinan masyarakat Jawa di Negara ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun