Mohon tunggu...
Agustinus Triana
Agustinus Triana Mohon Tunggu... Wiraswasta - Tinggal di Lampung

Menulis agar ada jejak

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sidang Ratna Sarumpaet, Antara Manuver Baru dan Kegalauan BPN

2 Maret 2019   01:00 Diperbarui: 2 Maret 2019   05:44 475
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: medcom.id

Ditengah upaya keras BPN memenangkan kontestasi pilpres 2019, proses sidang kasus kebohongan  Ratna Sarumpaet akan menyedot energi BPN. Dilur sidang, BPN akan disibukan dengan membuat pernyataan klarifikasi tentang hal-hal yag berhubungan dengan jalannya sidang Ratna Sarumpaet dan bagaimana upaya keras mematahkan anggapan masyarakat selama ini. Sedangkan dalam proses sidang, beberapa tokoh BPN akan direpotkan harus hadir sebagai saksi kasus kebohongan Ratna Sarumpaet.

Seperti yang publik ketahui, beberapa nama tokoh BPN ikut disebut dalam kasus kebohongan Ratna Sarumpaet. Dalam sidang perdana kasus ini, jaksa penuntut dengan gamblang menyebut beberapa tokoh BPN antara lain Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Wakil Ketua Umum Badan Pemenangan Prabowo-Sandi Nanik S. Deyang, serta pengamat politik Rocky Gerung.

Dalam proses sidang selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengatakan bakal menghadirkan sebanyak 20 orang saksi fakta, 5 saksi ahli, serta satu saksi ad charge alias meringankan dalam persidangan kasus kebohongan Ratna Sarumpaet.

Sebagai saksi yang disebutkan, sudah barang tentu para tokoh BPN akan dipanggil dalam rangka membuktikan dakwaan terhadap Ratna Sarumpaet.

Hal inilah yang akan menambah kegalauan BPN. Bagaimanapun disaat persiapan Pilpres yang menyisahkan waktu yang tinggal satu setengah bulan lagi, proses sidang Ratna Sarumpaet tentu akan mempengaruhi kosentrasi BPN Prabowo-Sandi. Apalagi mereka yang akan dipanggil sebagai saksi mempunyai posisi strategis di BPN.

Sebagai catatan terkait manuver baru Ratna Sarumpaet, aparat akan ditantang untuk bersikap tegas karena ikut dimasukkan oleh Ratna Sarumpaet dalam babak baru ceritanya.

Masyarakat sih harapannya sederhana saja; berhentilah para tokoh politik memproduksi hoaks.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun