Mohon tunggu...
Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Riwayat-riwayat Riba

23 Mei 2017   18:25 Diperbarui: 23 Mei 2017   18:33 349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Riba juga dilakukan oleh penduduk Makkah dan Ta’if. Ini merupakan latar belakang muncullah ayat terakhir riba yaitu al-Baqarah 278-279 adalah mengenai berbagai transaksi pinjam meminjam antara keluarga Saqif dari ta’if dan keluarga Mugirah sebagai penerima. Dalam memberi pinjaman kepada keluarga Mugirah di Mekkah juga meminta riba pada waktu pengembalian hutang itu juga. Penuturan ini diriwayatkan beberapa orang melalui jalur sahabat Ibn Abbas. Tetapi riwayat lain melalui jalur sahabat al-Saudi menyebutkn bahwa justru keluarga Saqif yang berhutang kepada salah seorang keluarga Mugirah yang bekerja sama dengn al-Abbas bin Abd al-Muttalib.[4]

Dari riwayat-riwayat praktek riba itu dapat dicatat beberapa hal. Dalam banyak kasusu, riba merupakan ketidaksanggupan peminjam mengembalikan hutangnya pada waktu yang telah disepakati. Kemudian muncul kesepatan baru yang berupa penundaan pembayaran hutang dengan catatan peminjam memberi tambahan atas jumlah pinjaman ketika pelunasan. Agaknya, kesepakatan ini disebabkan oleh keadaan yang memaksa. Ini dibuktikan dengan bertamahnya utang yang semakin lama semakin banyak dan yang miskin tambah miskin sedangkan yang kya bertambahlah harta kekayaannya.dan juga dalam kasus in tampaknya hutang dilakukan orang untuk sekedar mempertahankan hidup, bukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu Allah melarang keras sistem riba.

           


[1] Muhammad Zuhri, RIBA dalam Al-Qur’an dan Masalah Perbankan (Sebuah tilikan antisipatif),(Jakarta: PT Raja Grafindo Perkasa, 1996), 37.

[2] Ibid, 39

[3] Ibid, 41

[4] Ibid, 44.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun