Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad Ath-Thayyar menuliskan dalam Fiqh Al-'Ibadat, Fadhilatu Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin bahwa apabila yang ditonton dan didengar merupakan hal-hal yang diperbolehkan, maka tidak ada masalah dan tidak mengurangi nilai puasa. Akan tetapi, selayaknya orang yang berpuasa menghabiskan waktunya untuk mendekatkan diri kepada Allah, baik dengan melaksanakan salat, membaca Al-Qur'an, zikir, dan lain sebagainya.
Sedangkan menonton hal-hal yang diharamkan atau mendengar hal-hal yang diharamkan, maka tidak diragukan lagi bahwa hal tersebut berpengaruh terhadap puasa dan mengurangi nilainya, karena hikmah puasa ialah takwa kepada Allah SWT sebagaimana firman Allah berikut: "Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (Al-Baqarah (2): 183).
Allah menjelaskan bahwa hikmah diwajibkannya puasa ialah takwa. Di samping itu Nabi SAW bersabda: "Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta, melakukannya, dan berbuat kebodohan, maka Allah tidak berhajat terhadap perbuatannya yang meninggalkan makan dan minum." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Kitab Ash-Shaum).
Dengan demikian, segala kemaksiatan yang dilakukan oleh orang yang berpuasa berpengaruh pada puasanya. Di antaranya ialah yang dilakukan oleh sebagian orang yang berpuasa dalam arti tidak makan, minum, dan melakukan hubungan suami istri, tetapi ia larut dalam kemaksiatan kepada Allah. Anda jumpai salah satu di antara mereka jika telah selesai makan sahur, ia tidur lagi sehingga ia meninggalkan shalat Subuh. Ia baru bangun setelah matahari terbit. Sebagian lagi tidur sore sehingga meninggalkan shalat Asar. Ia baru bangun setelah waktu berbuka puasa. Jadi, ia melewatkan empat waktu salat dengan berzikir hanya sebentar. Sebagian lain melakukan kedustaan dan menggunjing orang lain, menipu ketika melakukan jual beli, dan melakukan keharaman-keharaman padahal ia sedang berpuasa. Tidak diragukan lagi bahwa semua perbuatan haram ini dapat mengurangi nilai puasa. Bahkan, terkadang antara dosa dan pahalanya seimbang. Maka, ia berbuat dosa dari pahala puasanya.
Oleh karena itu, Dr. Abdullah bin Muhammad berpesan kepada saudara-saudara sesama muslim agar senantiasa menjaga puasa dari melakukan hal-hal yang diharamkan Allah, baik ucapan atau perbuatan. Hendaknya mereka mengonsentrasikan diri dalam bulan yang penuh berkah ini untuk melakukan ketaatan kepada Allah 'azza wajalla. Karena dengan ini, mereka akan memperoleh pendidikan yang agung dengan membiasakan diri meninggalkan hal-hal yang haram dan melaksanakan kewajiban. Allah Maha Pemberi Taufik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H