Mohon tunggu...
Agussalim Ibnu Hamzah
Agussalim Ibnu Hamzah Mohon Tunggu... Penulis - Historia Magistra Vitae

Mengajar sambil belajar menulis beragam tema (sejarah, pendidikan, agama, sosial, politik, hingga kisah-kisah inspiratif). Menerbitkan sejumlah buku tunggal atau antologi bersama beberapa komunitas seperti AGUPENA, SATUPENA, MEDIA GURU, KMO, SYAHADAH, AGSI dan SAMISANOV.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Agenda Genosida Israel Tahun 2024 Melawan Mahkamah Internasional?

2 Februari 2024   12:21 Diperbarui: 2 Februari 2024   12:32 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sidang Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda (sumber: video Kompas.com)

Berita tentang perang Israel-Hamas di Indonesia seakan tenggelam oleh hiruk-pikuk Pemilu 2024 terutama Pemilihan Presiden (Pilpres), padahal terhitung hingga 1 Februari 2024, perang Israel-Hamas telah berlangsung selama 115 hari dan telah menewaskan lebih dari 26.000 warga Palestina di Gaza. Sebuah rentang waktu yang tidak sebentar dan jumlah korban yang tak sedikit. Lalu apa saja update terbaru perkembangan perang Israel-Hamas hingga awal 2024 ini? Ternyata serangan Israel tetap saja brutal dan masif. Israel bahkan berani melawan keputusan Mahkamah Internasional agar mereka menghentikan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Mereka justru menyusun rencana untuk mengusir warga Gaza dan sebaliknya menyerukan pemukim Israel memasuki wilayah Palestina ini.

Serangan Israel Makin Brutal dan Masif

Fakta ini terkuak dalam berita Kompas TV (05/11/2023) bahwa serangan Israel ke Gaza Utara pada 04 November 2023 dan Tepi Barat menewaskan 140 orang. Diberitakan pula bahwa Israel tidak berhenti membombardir wilayah Gaza termasuk kamp pengungsi Jabalia di Gaza Utara. Selain kamp pengungsi, rumah sakit juga masih terus menjadi target. Salah satu video Kompas.com (31/1/2024) memberitakan bahwa tentara Israel kembali menyerang rumah sakit di Jenin dan menewaskan tiga orang. Kali ini sepuluh tentara Israel menyerbu rumah sakit Ibnu Sina dengan cara menyamar sebagai dokter, perawat dan warga sipil. Detik-detik pasukan Israel menyamar dan menyerbu rumah sakit di Jenin terekam kamera pengawas rumah sakit.

Rekaman cctv tentara Israel menyamar dan menyerang rumah sakit Ibnu Sina di Jenin (sumber: video Kompas.com)
Rekaman cctv tentara Israel menyamar dan menyerang rumah sakit Ibnu Sina di Jenin (sumber: video Kompas.com)

Situasi rumah sakit yang tidak aman dari serbuan tentara Israel menyebabkan ambulance rumah sakit menjadi klinik keliling seperti rumah sakit Nasser di kota Khan Younis. Selain berusaha memberi penanganan darurat, ambulance ini akan mengangkut korban ke tempat penanganan yang memiliki fasilitas medis yang lebih memadai.  

Begitu tragisnya akibat agresi Israel ini hingga badan kemanusiaan dari Inggris, Oxfam sampai merilis bahwa jumlah warga Palestina yang tewas karena perang Israel di Gaza melebihi jumlah korban perang besar lainnya dalam abad ke-21 ini. Sementara mereka yang selamat masih harus menanggung resiko kelaparan, penyakit, kedinginan dan pengeboman yang terus dilakukan oleh Israel. Jika dirata-rata, Oxfam mencatat bahwa korban akibat perang Israel di Gaza mencapai 250 orang per hari sejak 7 Oktober 2023. Sebagai perbandingan rata-rata korban jiwa di Suriah (96,5 orang), di Sudan (51,6 orang), di Irak (50,8 orang), di Ukraina (43,9 orang), di Afghanistan (23,8 orang) dan di Yaman (15,8 orang). Demikian dilansir dari Tempo.co (12/1/2024).

Perang Israel Terakhir untuk Menghilangkan Rakyat Palestina

Hal ini diungkap oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Palestina, Riyad al-Maliki sebagaimana dilansir Kompas TV (20/11/2023). Ia menjelaskan bahwa perang kali ini bukan perang pertama Israel terhadap Palestina, tetapi Israel ingin menjadikan perang ini sebagai perang terakhir yang bertujuan untuk melenyapkan rakyat Palestina. Perang kali ini memang merupakan perang paling mematikan dibanding lima perang Gaza sebelumnya.

Sinyal akan perang berkepanjangan di tahun 2024 ini semakin terbukti saat PM Israel, Benjamin Netanyahu mengunjungi pasukannya sebagaimana dilansir video Kompas.com (31/1/2024). Netanyahu bukan hanya memberi apresiasi kepada pasukannya, tetapi ia juga menegaskan bahwa mereka harus meraih kemenangan. Ia juga menambahkan bahwa jika hari ini musuh yang tewas mencapai 500 orang, maka ke depannya akan terus bertambah.

Mahkamah Internasional Mulai Menyidangkan Kejahatan Genosida Israel 

Israel digugat ke Mahkamah Internasional atas kejahatan genosida atau pemusnahan massal yang dilakukan negara zionis ini terhadap rakyat Palestina di Gaza. Sidang digelar oleh International Court of Justice  di markas besar mereka di Den Haag, Belanda pada 26 Januari 2024. Pengadilan tertinggi PBB ini menggelar sidang pasca menerima gugatan Afrika Selatan atas kejahatan perang Israel di Gaza. Afrika Selatan melayangkan gugatan ini pada 29 Desember 2023. Sidang pengadilah tertinggi dunia ini kemudian memutuskan untuk memerintahkan Israel menghentikan genosida terhadap warga Palestina dan meminta Israel membantu warga sipil di Gaza meski Israel tak setuju gencatan senjata.

Sidang Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda (sumber: video Kompas.com)
Sidang Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda (sumber: video Kompas.com)

Bukan hanya Afrika Selatan yang mengugat Israel melakukan genosida, kelompok pemantau HAM Euro Mediterania pada Senin (29/1/2024) mengeluarkan pernyataan, "Bertentangan dengan putusan pengadilan tertinggi dunia dan melanggar kewajiban internasionalnya sendiri, termasuk terhadap hukum dan prinsip-prinsip internasional, Israel terus melakukan pelanggaran mengerikan yang merupakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk genosida terhadap rakyat Palestina. Israel juga telah meningkatkan upayanya untuk membuat warga (Palestina) kelaparan serta secara paksa mengusir mereka dari rumah-rumah mereka di Jalur Gaza."

Selain genosida, Israel juga dituduh menerapkan politik apartheid di Gaza. Tuduhan ini dilayangkan oleh sejumlah organisasi hak asasi kemanusiaan seperti Human Right Watch dan Amnesty International. Mereka menuduh Israel menerapkan praktik apartheid seperti pemisahan, perampasan dan pengucilan. Secara historis, Apartheid sendiri merupakan diskriminasi rasial yang didukung oleh negara seperti yang pernah diterapkan Inggris di Afrika Selatan pada era 1930-an. Meski demikian, Israel menolak tuduhan ini dan balik menuduh bahwa organisasi kemanusiaan itu yang memiliki misi jangka panjang melakukan kampanye anti-Israel tanpa dukungan fakta-fakta di lapangan.

Agenda Genosida Israel Pasca Keputusan Mahkamah Internasional

Israel bukannya tunduk pada keputusan Mahkamah Internasional. Dilansir dari Tribun Network (31/1/2024). beberapa hari pasca pengadilan tertinggi PBB ini mengeluarkan keputusan agar menghentikan genosida yang mereka lakukan terhadap rakyat Gaza, ribuan orang mulai dari menteri, rabi, tokoh masyarakat dan anggota parlemen Israel justru menggelar konferensi pada Minggu, 28 Januari 2024 di Yerusalem. Bertajuk Konferensi untuk Kemenangan Israel, Permukiman, Membawa Keamanan Kembali ke Jalur Gaza dan Samaria Utara ini menyerukan pembangunan kembali pemukiman di Gaza dan membuat pernyataan yang secara luas dianggap sebagai genosida.

Konferensi Israel di Yerusalem (sumber: video Tribun Network)
Konferensi Israel di Yerusalem (sumber: video Tribun Network)

Hal ini juga terlihat dari seruan Konferensi untuk mengusir rakyat Palestina keluar dari Gaza. Para peserta juga memaparkan rincian rencana di masa depan, peta, dan tahapan persiapan dan meminta para pengambil keputusan mendukung rencana permukiman kembali. Beberapa seruan dikeluarkan untuk mewujudkan rencana mereka, di antaranya menyerukan warga Palestina untuk meninggalkan wilayah Gaza dan menyerukan pemukim Israel memasuki Gaza. Di antara tokoh Israel yang terdepan menyerukan hal ini adalah Itamar Ben G-Vir yang memang dikenal sebagai tokoh garis keras yang mendukung pendudukan Israel atas Palestina.

Dengan demikian, Israel semakin memperlihatkan perlawanannya terhadap dunia internasional bahkan kali ini telah berani melawan keputusan pengadilan tertinggi dunia yang membela kemanusiaan yakni Mahkamah Internasional. Kita masih menunggu apa respon lembaga kemanusiaan dunia ini menghadapi sikap "keras kepala" Israel. Kita juga masih menunggu apakah Israel berani mewujudkan agenda genosida mereka untuk mengosongkan kota Gaza dari warga Palestina. Lalu apa reaksi dunia internasional jika rencana Israel ini mereka wujudkan?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun