Saya mulai tertarik menulis artikel terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sehubungan dengan mulai disinggungnya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim). Soalnya, masyarakat Indonesia memang terbelah dukungannya terhadap IKN: ada yang mendukung, adapula yang menolak. Alasan berikutnya, masih banyak pemilih yang hanya fokus pada Debat Pilpres 2024 padahal mimbarnya terbatas untuk menjelaskan semua ide, gagasan, pemikiran dan pendirian mereka. Itulah sebabnya, artikel kali ini bukan hanya mengemukakan pandangan capres atau cawapres, tetapi juga melibatkan Tim Kampanye Nasional kontestan.
IKN Dalam Pandangan Kontestan Pilpres 2024
IKN memang sudah menuai polemik sejak proses legislasi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sejumlah problematika telah mewarnai undang-undang IKN. Ada yang menganggap pengesahan undang-undangnya terburu-buru, adapula yang mempertanyakan payung hukumnya, bahkan ada yang mempertanyakan untuk siapa megaproyek IKN ini?
Kontroversi IKN juga sudah tergiring ke dunia politik khususnya proses demokrasi Pilpres 2024. Dimulai dari Anies Baswedan yang berpandangan bahwa IKN tidak akan menghasilkan pemerataan yang baru karena hanya akan menghasilkan kota baru yang timpang dengan kota-kota di sekitarnya. Jadi tujuan memeratakan Indonesia dengan IKN tidak akan tercapai. Menurutnya, jika mau memeratakan Indonesia maka caranya adalah membangun kota kecil menjadi kota menengah, kota menengah menjadi besar di seluruh wilayah Indonesia. Bukan hanya membangun satu kota di tengah-tengah hutan. Dengan kata lain tujuan memeratakan Indonesia hanya bisa dilakukan dengan membangun semua kota yang ada di Indonesia. Pandangan Anies ini disampaikan saat sesi Dialog Terbuka di Universitas Muhammadiyah Surakarta pada 22 November 2023.
Bagaimana dengan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD? Mereka menegaskan akan melanjutkan proyek pembangunan IKN karena sudah merupakan amanah undang-undang. Jika tidak dilanjutkan berarti menyalahi aturan yang telah dibuat. Adapun jika terdapat kekurangan maka akan diperbaiki sedangkan yang sudah berjalan maka akan didorong. Ia pun menyentil bahwa jika pemerintah yang telah disumpah menggunakan kitab suci lalu tidak menjalankan undang-undang berarti ia telah menyalahi aturan. Pandangan pasangan Ganjar-Mahfud ini sebagaimana mereka sampaikan dalam acara bertajuk Gagas RI-Kompas TV pada 24 November 2023 atau dua hari setelah capres Anies Baswedan mengemukakan pandangannya. Di forum Gagas RI tersebut, Anies didampingi Muhaimin sekali lagi mengulangi pendiriannya sebagaimana telah dikemukakannya dalam Dialog Terbuka di Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Meski Gibran menolak berkomentar menanggapi kritikan capres Anies Baswedan bahwa IKN akan menimbulkan ketimpangan baru, tetapi pendirian pasangan ini sudah bisa kita tebak. Meski demikian, ada baiknya kita kemukakan pandangan Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran, Irwan Fecho. Menurutnya, IKN sudah menjadi amanat undang-undang dan jelas-jelas muaranya adalah keadilan. Berikutnya, IKN inilah yang menjadi perwujudan Pancasila dan NKRI. Ini juga menjadi strategi untuk menggeser pertumbuhan yang selama ini lebih ke Barat kemudian kita geser lebih ke Timur. Istilahnya Presiden Jokowi, jika selama ini lebih bersifat Jawa-Sentris maka ke depan dengan adanya IKN maka menjadi Indonesia-Sentris. Ia juga menambahkan bahwa di IKN sudah dibangun infrastruktur dasar seperti tol, rumah sakit, pendidikan, bandara dan kantor-kantor pemerintahan.
Irwan Fecho lalu balik mengkritik bagaimana mungkin ada satu pasangan capres-cawapres yang ingin membatalkannya dengan alasan pemerataan. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa ke depannya IKN akan dilengkapi dengan enam cluster ekonomi seperti pusat industri teknologi bersih, farmasi terintegrasi, pertanian, termasuk juga bahan kimia dan produk-produk turunan kimianya. Juga dua cluster pendukung termasuk pendidikan abad ke-21 dan smart city serta pusat industri. Akhirnya, ia menegaskan pendirian pasangannya yang akan melanjutkan pembangunan IKN tetapi juga akan membangun sepuluh kota menjadi kota dengan teknologi tinggi di seluruh pulau besar di Indonesia.
Lalu apa alasan pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) mengangkat isu IKN menjelang perhelatan Pilpres 2024? Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) AMIN, Ahmad Fathul Bari menjelaskan bahwa isu IKN adalah isu yang besar dan anggarannya juga besar. Berikutnya pasangannya memegang prinsip bahwa bangsa ini perlu pemerataan sebagai bangsa yang besar. Ia kemudian menjabarkan misi pemerataan pasangannya untuk delapan kawasan di masing-masing wilayah sebab semua memiliki fokus dalam pembangunan. Tetapi ini bukan berarti, pihaknya akan merobohkan bangunan yang telah dimulai dengan uang rakyat, apalagi sudah diundang-undangkan.
Meski demikian, jika pasangan AMIN menang maka Jakarta akan dikembalikan sebagai ibukota negara. Beberapa aspek yang menjadi pertimbangan, misalnya adalah aspek historis yakni sejarah besar Jakarta bahkan sebelum bangsa ini diproklamasikan. Berikutnya, aspek pembangunan. Pasangan AMIN ingin melakukan pemerataan pembangunan di semua wilayah di Indonesia, tidak hanya fokus di satu wilayah apalagi wilayah yang baru dibentuk. Hal berikutnya bahwa hal-hal yang kompetitif di berbagai daerah itu yang harus dikembangkan misalnya Kalimantan sebagai paru-parunya Indonesia. Demikian penjelasan Jubir TKN AMIN pada salah satu sesi dialog bersama Jubir TKN Prabowo-Gibran dalam Kompas Petang 29 November 2023.
Isu IKN di Debat Pilpres 2024Â
IKN juga menjadi salah satu topik di Debat Pilpres 2024. Capres Ganjar Pranowo meminta tanggapan yang clear dari Anies Baswedan terkait Indonesia-Centris hubungannya dengan IKN. Anies kemudian menjelaskan bahwa di Kalimantan masih ada masalah yang urgen seperti kebutuhan membangun sekolah yang rusak dan membangun kereta api atau jalan tol antar kota karena ini manfaatnya akan dirasakan oleh rakyat. Sementara yang dikerjakan hanya membangun tempat untuk aparat sipil negara bekerja, bukan untuk rakyat dan bukan pusat perekonomian.
Mendengar pemaparan tersebut, Ganjar mencoba menyimpulkan bahwa Anies bersikap oposisi terhadap beberapa kebijakan Presiden Jokowi termasuk IKN atau menolak IKN dilanjutkan. Anies kemudian menjelaskan bahwa IKN merupakan salah satu contoh produk hukum yang tidak melewati proses dialog publik yang lengkap, sehingga dialognya ketika sudah menjadi undang-undang. Ketika sudah menjadi undang-undang, maka siapapun yang kritis dianggap oposisi, sedangkan siapapun yang pro dianggap pro-pemerintah. Penyebabnya karena tidak ada proses pembahasan yang komprehensif yang memberikan ruang kepada publik padahal Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan. Menurut Anies, negara hukum mestinya memberikan ruang yang luas kepada publik untuk membahas sebuah peraturan sebelum ditetapkan. Ia lalu mengkritik bahwa undang-undang tentang IKN memberi kesan negara hukum itu dinaikkan menjadi negara kekuasaan lalu publik diperhadapkan pada debat pro-kontra. Akhirnya, Anies kembali menegaskan bahwa ada kebutuhan-kebutuhan urgen yang dibangun untuk rakyat, misalnya menyiapkan pupuk lengkap bukan membangun istana untuk Presiden karena ini mencederai rasa keadilan.
Sebuah Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan di bagian sebelumnya dan saat di sesi debat tersimpul bahwa pasangan Anies-Muhaimin bukan akan merobohkan proyek IKN tetapi menggunakan skala prioritas sambil tetap melanjutkan fungsi Jakarta sebagai ibukota negara. Juga pemerataan di delapan kawasan yang tersebar di berbagai pulau. Adapun Ganjar-Mahfud akan melanjutkan proyek IKN di Kalimantan Timur karena sudah merupakan amanat undang-undang. Pendirian yang sama dikemukakan oleh Prabowo-Gibran dengan tambahan bahwa mereka akan membangun sepuluh kota di berbagai pulau besar menjadi kota dengan teknologi tinggi. Semoga tulisan kami yang diulas dengan alur historical thinking ini dapat mengedukasi kita agar tidak gagal paham dengan pandangan para kontestan tentang masa depan IKN.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H