Mohon tunggu...
Agussalim Ibnu Hamzah
Agussalim Ibnu Hamzah Mohon Tunggu... Penulis - Historia Magistra Vitae

Mengajar sambil belajar menulis beragam tema (sejarah, pendidikan, agama, sosial, politik, hingga kisah-kisah inspiratif). Menerbitkan sejumlah buku tunggal atau antologi bersama beberapa komunitas seperti AGUPENA, SATUPENA, MEDIA GURU, KMO, SYAHADAH, AGSI dan SAMISANOV.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Isu IKN di Pilpres 2024: Jangan Gagal Paham dengan Pandangan Kontestan

17 Desember 2023   09:03 Diperbarui: 17 Desember 2023   09:11 338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Isu IKN di Debat Pilpres 2024 

IKN juga menjadi salah satu topik di Debat Pilpres 2024. Capres Ganjar Pranowo meminta tanggapan yang clear dari Anies Baswedan terkait Indonesia-Centris hubungannya dengan IKN. Anies kemudian menjelaskan bahwa di Kalimantan masih ada masalah yang urgen seperti kebutuhan membangun sekolah yang rusak dan membangun kereta api atau jalan tol antar kota karena ini manfaatnya akan dirasakan oleh rakyat. Sementara yang dikerjakan hanya membangun tempat untuk aparat sipil negara bekerja, bukan untuk rakyat dan bukan pusat perekonomian.

Mendengar pemaparan tersebut, Ganjar mencoba menyimpulkan bahwa Anies bersikap oposisi terhadap beberapa kebijakan Presiden Jokowi termasuk IKN atau menolak IKN dilanjutkan. Anies kemudian menjelaskan bahwa IKN merupakan salah satu contoh produk hukum yang tidak melewati proses dialog publik yang lengkap, sehingga dialognya ketika sudah menjadi undang-undang. Ketika sudah menjadi undang-undang, maka siapapun yang kritis dianggap oposisi, sedangkan siapapun yang pro dianggap pro-pemerintah. Penyebabnya karena tidak ada proses pembahasan yang komprehensif yang memberikan ruang kepada publik padahal Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan. Menurut Anies, negara hukum mestinya memberikan ruang yang luas kepada publik untuk membahas sebuah peraturan sebelum ditetapkan. Ia lalu mengkritik bahwa undang-undang tentang IKN memberi kesan negara hukum itu dinaikkan menjadi negara kekuasaan lalu publik diperhadapkan pada debat pro-kontra. Akhirnya, Anies kembali menegaskan bahwa ada kebutuhan-kebutuhan urgen yang dibangun untuk rakyat, misalnya menyiapkan pupuk lengkap bukan membangun istana untuk Presiden karena ini mencederai rasa keadilan.

Sebuah Kesimpulan

Berdasarkan pemaparan di bagian sebelumnya dan saat di sesi debat tersimpul bahwa pasangan Anies-Muhaimin bukan akan merobohkan proyek IKN tetapi menggunakan skala prioritas sambil tetap melanjutkan fungsi Jakarta sebagai ibukota negara. Juga pemerataan di delapan kawasan yang tersebar di berbagai pulau. Adapun Ganjar-Mahfud akan melanjutkan proyek IKN di Kalimantan Timur karena sudah merupakan amanat undang-undang. Pendirian yang sama dikemukakan oleh Prabowo-Gibran dengan tambahan bahwa mereka akan membangun sepuluh kota di berbagai pulau besar menjadi kota dengan teknologi tinggi. Semoga tulisan kami yang diulas dengan alur historical thinking ini dapat mengedukasi kita agar tidak gagal paham dengan pandangan para kontestan tentang masa depan IKN.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun