Mohon tunggu...
Agussalim Ibnu Hamzah
Agussalim Ibnu Hamzah Mohon Tunggu... Penulis - Historia Magistra Vitae

Mengajar sambil belajar menulis beragam tema (sejarah, pendidikan, agama, sosial, politik, hingga kisah-kisah inspiratif). Menerbitkan sejumlah buku tunggal atau antologi bersama beberapa komunitas seperti AGUPENA, SATUPENA, MEDIA GURU, KMO, SYAHADAH, AGSI dan SAMISANOV.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mereview Pembunuhan Berencana Ken Arok, Menemukan "Justice Collaborator"

14 Agustus 2022   12:27 Diperbarui: 16 Agustus 2022   21:41 603
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sampul Novel Ken Arok dan Ken Dedes Karya R. A. Kosasih

Istilah Justice Collaborator ternyata belum dimuat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mungkin karena istilah ini berkaitan secara mendalam dengan penegakan hukum. Itulah sebabnya arti Justice Collaborator di antaranya dapat ditemukan dalam UU No. 31/2014 tentang Perubahan Atas UU No. 13/2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Arti Justice Collaborator dalam UU tersebut adalah Saksi Pelaku.

Dengan demikian, Justice Collaborator adalah istilah untuk menyebut seseorang yang memiliki peranan dalam sebuah kasus hukum. Itulah sebabnya seorang Justice Collaborator bisa saja berstatus tersangka, terdakwa atau terpidana yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap suatu pindak pidana dalam kasus yang sama. 

Meski demikian, Justice Collaborator bukanlah pelaku utama dalam sebuah kasus. Penjelasan ini sekaligus menunjukkan betapa pentingnya peran seorang Justice Collaborator dalam membantu menyidik sebuah kasus, terutama perkara pidana kejahatan terorganisir atau terencana.

Penulis tidak ingin berpolemik tentang kasus yang saat ini masih viral dan banyak menyita perhatian publik, apalagi membandingkan atau menyamakan kasus tersebut dengan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ken Arok pada delapan abad yang lalu. 

Tujuan penulis adalah menyampaikan pesan mengapa pembunuhan Tunggul Ametung oleh Ken Arok lama baru terungkap, tepatnya saat Anusapati (putra Tunggul Ametung dan Ken Dedes) membunuh Ken Arok. Padahal saat pembunuhan ayahnya, Anusapati masih dalam kandungan Ken Dedes.

Asal-usul Ken Arok atau kadang ditulis Ken Angrok, pengabdiannya pada Akuwu Tumapel dan kisah asmaranya dengan Ken Dedes, hingga pembunuhan berencana terhadap atasannya diceritakan secara epik dalam Serat Pararaton. 

Begitupun perjuangannya mengalahkan kerajaan Kediri dan mendirikan Singosari. Meski secara historiografi, kitab yang tidak diketahui penulisnya ini tak luput dari kritikan, tetapi banyak sejarawan yang tetap menjadikannya rujukan terutama yang bersesuaian dengan sumber lainnya, di antaranya kisah cinta Ken Arok dan Ken Dedes dan kisah pembunuhan Tunggul Ametung oleh Ken Arok. Kisah ini bahkan menginspirasi lahirnya banyak karya sastra berbentuk novel dan sinetron/film.

Dikisahkan dalam Pararaton bahwa saat mengabdi kepada Akuwu Tumapel, Tunggul Ametung, Ken Arok jatuh cinta terhadap Ken Dedes dan Ken Dedes pun demikian. Kisah asmara mereka juga dibalut sedikit oleh hal yang bersifat mistis bahwa Ken Arok pernah melihat bagian tubuh Ken Dedes yang bercahaya.

"Setibanya di taman Ken Dedes turun dari kereta, kebetulan dengan takdir dewa, terbukalah pahanya, sampai ke bagian pusatnya lalu tampak bersinar oleh Ken Angrok kecantikannya yang murni, tak ada yang menyamai cantiknya, jatuh cintalah Ken Angrok tak tahu apa yang diperbuatnya. Sepulang Ken Angrok dari tempat bercengkerama, Ken Angrok memberi-tahu kepada pendeta Lohgawe, katanya: "Bapak pendeta, adalah seorang wanita yang pusatnya mengeluarkan cahaja, apakah tandanya wanita begitu, tanda baik atau buruk?" Menjawablah sang pendeta: "Siapakah itu, anakku?" Berkata Ken Angrok: "Ada seorang wanita yang tampak bagian pusatnya olehku, Bapak". Berkatalah pendeta Lohgawe: "Anakku, jika ada wanita serupa itu, namanya Sri nariwari, wanita paling utama itu anakku, meskipun orang hina kalau mengambil wanita itu sebagai istrinya maka ia akan jadi raja besar. Diamlah Ken Angrok, akhirnya berkatalah ia: "Bapak pendeta, adapun yang bersinar bagian pusatnya itu istri dari akuwu Tumapel; kalau demikian, saya akan membunuhnya dengan keris, pasti mati dia, jika Bapak mengizinkan". Jawab sang pendeta: "Memang Tunggui Ametung mati olehmu, Anakku, tetapi saja tidak baik kalau mengizinkan kehendakmu, bukan perbuatan pendeta, tetapi sekehendakmulah."  

Berdasarkan kisah dalam Pararaton ini, niat Ken Arok membunuh Tunggul Ametung pertama kali diketahui oleh Brahmana Lohgawe. Sang Brahmana saat itu tidak mengizinkan karena hal itu bukanlah tindakan seorang pendeta, tetapi ia menyampaikan bahwa batasnya adalah kehendak Ken Arok sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun