Tulisan yang berkaitan dengan infrastuktur ini merupakan bagian dari pengamatan selayang pandang saya ketika berada di sebuah kawasan perumahan bersubsidi dengan tipe 36 di sudut ibu kota Provinsi NTT. Program perumahan bersubsidi memang kembali marak dibangun sejak dicanangkan oleh Presiden Jokowi pada 2015.
Perumnas
Menurut ingatan saya, program perumahan semacam ini sudah diadakan sejak rezim Soeharto, karena saya lahir pada masa Orde Baru. Namanya "Perumahan Nasional" (Perumnas), dan termaktup dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) II periode 1974-1979 dengan dibentuknya Badan Kebijakan Perumahan Nasional.
Sebelumnya, alias masa Orde Lama, Soekarno sudah merintis proyek perumahan nasional dengan diresmikannya Jawatan Perumahan Rakyat yang bernaung di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga, serta Yayasan Kas Pembangunan pada 25 April 1952. Tentu saja saya tidak tahu mengenai hal itu.Â
Pada 1980-an di Bangka, tepatnya Sungailiat, kakak angkat saya membeli rumah tipe 36 di perumnas, Air Ruai. Saya sering bermain di sana, dan sesekali menginap.
Pada masa perumnas sedang terkenal, akronim "perumnas" pun diplesetkan oleh sebagian kalangan dengan "perumahan belum lunas". Ya, karena membeli satu unit rumah dengan cara mengangsur (kredit).
Entah mengapa, waktu bisa kembali ke masanya. Pada 2013 atau pertama berada di Kupang, saya kembali bersua dengan perumnas. Orangtua kawan saya tinggal di perumnas, dan saya membantu merenovasi sebagian rumah itu.
Dan, pada 2018 saya diminta untuk merenovasi rumah kawan lainnya di Kupang. Ya itu tadi, perumahan bersubsidi yang gencar dengan Program Sejuta Rumah sejak 2015 Â atau rezim Kerja Jokowi. Â
Selayang Pandang pada Infrastruktur Kawasan Perumahan Bersubsidi
Saya tidak mengetahui secara pasti-grafis mengenai perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kawasan perumahan bersubsidi di sudut Kota Kupang yang juga menjadi semacam tempat istimewa bagi kawanan kambing, bahkan sapi, yang tidak jelas siapa penggembalanya. Tulisan ini berasal dari selayang pandang belaka.