Pokoknya, semua itu ada sanksi hukumnya. Paham, nggak, Anda?
Kalau seseorang mempertontonkan bagian tubuhnya pada saya melalui obrolan internet, apakah seseorang dan saya sudah layak untuk ditangkap, Mas? Lha wong seseorang itu rela memamerkan tubuhnya lho. Dia berhak atas tubuhnya sendiri. Dia tidak minta duit untuk ongkos ikut senam apa kek guna memperindah tubuh. Dia tidak minta duit untuk membeli asupan guna menjaga keaduhaiannya.Â
Pokoknya, dia tidak rugi tapi malah bangga dengan pamer begitu. Saya juga tidak rugi tapi malah gimana gitu. Saya tidak memaksa, apalagi ditambah ancaman. Saya berhak untuk menonton ataupun menutup mata. 'Kan, tidak ada pihak yang kami rugikan secara material, yang bisa digolongkan sebagai tindakan kriminal? Tidak semacam koruptor alias tikus kantor yang...
Anda kok ngeyel, sih, orangnya? Anda tidak belajar ilmu agama, ya?
Mas, maaf, tidak usah repot bawa agama. Berabad-abad agama hadir, tetap saja begitu. Aduhai, bisa-bisa saya dianggap menista agama, 'kan? Mas, sih, pakai bawa-bawa agama segala. Lagian, setahu saya, yang tidak pernah ngeyel itu cuma satu orang lho. Berabad-abad orangnya tidak pernah ngeyel.
Ah, Anda sok mengajari. Orang itu nabi, 'kan? Â
Aduhai, Mas ini. Bukannya mau mengajari, Mas. Itu lho, orang-orangan di sawah, bahkan ada yang tidak memakai celana alias porno-pornoan gitu, Mas. Yang di mal-mal juga ada. Maneken atau mannekijn dalam bahasa Belanda. Belanda, tahu, 'kan? Yang 3,5 abad...
Nggak lucu!
Saya memang tidak bermaksud melucu, Mas. Jangan menuduh saya hendak melucu gitu dong? Saya tadinya cuma mau nanya tapi Mas yang nongol malah balik nanya-nanya. Sudah, ah, saya mau ngopi dulu. Eh, Mas, kalau punya foto aduhainya, kirim di inbox saya, ya?
*******
Balikpapan, 10 Januari 2019