Mohon tunggu...
Agustinus Wahyono
Agustinus Wahyono Mohon Tunggu... Arsitek - Penganggur

Warga Balikpapan, Kaltim sejak 2009; asalnya Kampung Sri Pemandang Atas, Sungailiat, Bangka, Babel, dan pernah belasan tahun tinggal di Yogyakarta (Pengok/Langensari, dan Babarsari). Buku tunggalnya, salah satunya adalah "Belum Banyak Berbuat Apa untuk Indonesia" (2018) yang berisi artikel non-fiksi dan berstempel "Artikel Utama" di Kompasiana. Posel : agustinuswahyono@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Tsunami Selat Sunda dan Garis Sempadan Pantai yang Tergadai

24 Desember 2018   00:37 Diperbarui: 25 Desember 2018   02:13 2592
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tidak jarang pihak pengelola atau pengusaha pariwisata pesisir dikecam oleh sebagian orang atau kelompok sebagai pelaku utama dalam aneka pelanggaran. Padahal, penentu kebijakan justru berada di pihak pemerintah daerah setempat.

Ya, pemerintah daerah setempat justru merupakan pihak yang paling bertanggung jawab atas pelanggaran pembangunan dan pengelolaan kawasan pesisir. Aturan atau peraturan sudah jelas bahwasannya jarak antara bibir pantai dan bangunan adalah sekian-sekian meter.

Lantas apa lagi dalih dan dalil pelanggaran itu?

Terlalu banyak dalih dan dalil yang dilontarkan oleh pemangku kebijakan setempat. Panggung seperti peristiwa di Tanjung Lesung itu pun sekadar bangunan temporer yang bisa segera bongkar-pasang, meskipun, ya, sedikit menutup mata pada kabel beraliran listrik yang berada di sekitarnya.

Namun, begitu terjadi bencana di lokasi-lokasi yang memang rawan secara historis dan situasi mutakhirnya, semua hanya menjadi telanjur dan penyesalan secara berulang-ulang. Bukankah seekor keledai saja tidak sudi jatuh ke lubang yang sama?

Apa boleh buat, sekali lagi, takdir. Apa pun dalih dan dalil itu, pada akhirnya ketabahan selalu disumbangkan secara besar-besaran bagi para keluarga korban dalam setiap kondisi yang miris dan penuh isak-tangis. Entah sampai kapan pihak terkait berhenti berselancar di atas duka sesama.

*******
Balikpapan, 23 Desember 2018

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun