Mohon tunggu...
Agustinus Ependi
Agustinus Ependi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Filsafat, di Fakultas Filsafat, Universitas St. Thomas Medan

Tutuh Nya Tiop, Akal Nya Midop.. Onih Agah?

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pemimpin yang Memiliki Kemampuan Menurut Konfusius dan Hubungannya Dengan Pemilihan di Indonesia

9 Januari 2024   11:05 Diperbarui: 9 Januari 2024   11:31 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemimpin yang Memiliki Kemampuan Menurut Konfusius dan Hubungannya Dengan Pemilihan Presiden di Indonesia 

Oleh: sdr. Agustinus Ependi

Abstrak: Konfusius dalam kitab Liji ia mengemukakan konsep mengenai seorang pemimpin yang memiliki kemampuan dalam memerintah. Menurutnya seorang pemimpin yang ideal itu adalah memiliki kemampuan, kemampuan disini merujuk kepada berakhlak baik dan bijaksana serta berbudi luhur. Oleh sebab itulah ia menyarankan jika memilih seseorang pemimpin itu, harus memilih orang yang memiliki kemampuan sebagai seorang pemimpin. Baginya kemajuan sebuah negara bukanlah sempurnanya sebuah Undang-Undang pada negara. Namun dasar untuk majunya sebuah negara justru bagaimana negara tersebut dipimpin oleh orang yang memiliki kemampuan. Dalam mewujudkan Indonesia emas di tahun 2045 mendatang, Indonesia membutuhkan sosok pemimpin yang memiliki kemampuan dalam mewujudkannya. Maka pada tahun 2024 mendatang rakyat Indonesia memilih sosok pemimpin baru untuk memimpin negara Indonesia lima tahun ke-depan. Ketiga kandidat calon Presiden yang akan berkontestasi itu merupakan putra-putra terbaik bangsa. Namun dari ketiga kandidat tersebut, kita harus memilih pemimpin yang memiliki kemampuan untuk membawa Indonesia menyongsong Indonesia emas 2045.

Kata Kunci: Pemimpin, Negara, Kemampuan, Memilih, Kemajuan.

Pendahuluan

Pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang rakyat Indonesia akan menentukan nasib bangsa dan negara ini dalam lima tahun ke-depan dengan memilih Presiden dan Wakil Presiden. Capres dan cawapres yang terpilih kelak harus menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat kepada mereka. Sebab dalam tangan merekalah rakyat menitipkan nasib bangsa dan negara ini. KPU (Komisi Pemilihan Umum) secara resmi menetapkan tiga calon Presiden dan wakil Presiden yang akan berlaga dalam pemilihan umum tahun 2024 mendatang. Adapun nama-nama dari ketiga calon capres dan cawapres di pemilu tahun 2024 ialah Bapak Anis Baswedan-Muhaimin, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga capres dan cawapres ini merupakan putra-putra terbaik bangsa.

Setiap capres dan cawapres memiliki keunggulan masing-masing dalam membangun bangsa Indonesia ini. Maka sekarang ini kita melihat capers dan cawapres itu sudah mulai merumuskan gagasan atau kemampuannya di ruang publik demi mendapatkan dukungan atau suara. Dengan gagasan yang berbeda tersebut membuat masyarakat saat ini bingung menentukan pilihannya. Sebagai rakyat Indonesia tentu kita menginginkan pemimpin yang baik, jujur, dan mampu menjalankan roda pemerintahan ini untuk menuju Indonesia emas.

Di dalam KBBI pemimpin adalah orang yang memimpin. Memimpin artinya mengetahui atau mengepalai bawahannya. Jadi dapat disimpulkan bahwa seorang pemimpin adalah mereka yang menggunakan jabatan dan wewenangnya untuk mengarahkan bawahannya untuk mencapai tujuan kelompok bahkan sampai tujuan organisasi dan negara.

Menurut Konfusius seorang pemimpin itu harus memiliki kemampuan sebagai pemimpin pemerintahan. Pemimpin yang memiliki kemampuan disini merujuk kepada orang yang berakhlak baik dan bijaksana serta berbudi luhur. Konfusius merupakan salah satu filsuf Tiongkok yang sangat terkenal dengan pemikiran politiknya. Pemikiran politik Konfusius sangat berpengaruh terhadap peradaban perkembangan politik di Tiongkok. Konfusius memfokuskan pemikiran politiknya tentang pemerintahan yang berperikemanusiaan dan penyempurnaan diri sendiri. Maka dalam pemikiran politiknya ia mengemukakan konsep mengenai pemilihan orang yang memiliki kemampuan sebagai pemimpin pemerintahan.[1]

Memilih pemimpin menurut Konfusius ini sangat menarik bagi saya, sebab situasi politik Indonesia saat ini sedang mengalami kebingungan. Masyarakat bingung dalam menentukan pilihannya dalam pilpres 2024. Maka melaui peper ini penulis ingin membantu para peserta pemilu dalam menentukan pilihan di Pilpres 2024 mendatang.

 

Memilih Pemimpin yang Memiliki Kemampuan

Majunya sebuah negara itu bukan tergantung kepada sempurnanya sebuah Undang-Undang yang ada dalam negara, melainkan tergantung kepada siapa pemimpinnya. Oleh sebab itulah Konfusius mengungkapkan bahwa seorang pemimpin itu harus memiliki kemampuan dalam memimpin pemerintahan. Maka menurutnya untuk menjadikan seseorang pemimpin itu harus dipilih orang-orang yang memiliki kemampuan. Kemampuan yang dimaksud disini ialah merujuk kepada orang yang berakhlak baik, bijaksana, dan berbudi luhur.  Ia berpendapat bahwa majunya sebuah negara itu bergantung kepada seseorang pemimpin bijaksana atau tidak. Jika dalam sebuah negara dipimpin oleh orang yang memiliki kemampuan, maka dengan sendirinya keadaan politik sebuah negara akan menjadi teratur. Untuk itulah apabila kita ingin negara menjadi maju dan makmur, maka haruslah kita memilih orang yang memiliki kemampuan. Memilih pemimpin yang memiliki kemampuan merupakan salah satu faktor terpenting dalam pemikiran politik Konfusius. Menurutnya cara terbaik untuk memilih orang yang memiliki kemampuan adalah dengan meneliti dan memahami karakter seseorang.[2] Dalam kitab Lunyu 2:10 sangat jelas ia katakan demikian:

"Telitilah tentang latar belakang tingkah lakunya, lihatlah bagaimana ia mewujudkannya, dan selidikilah kesenangannya. Dengan demikian, bagaimana orang dapat menyembunyikan sifat-sifatnya". Maksud dari kitab Lunyu tersebut ialah sebelum memilih orang yang memiliki kemampuan, penelitian terhadap orang tersebut haruslah dilakukan dengan sangat teliti. Maka dalam konsep Konfusius jika seseorang yang ingin menjadi pemimpin, ia harus terlebih dahulu menyempurnakan dirinya sendiri. Seorang pemimpin harus bisa menjadi teladan bagi rakyat, jika seorang pemimpin tidak memiliki kelakuan yang baik, makan akan muncul penyimpangan dalam pemerintahan. Oleh sebab itulah Konfusius sangat menekankan kesempurnaan perilaku seseorang yang memerintah. Dalam sejarah Tiongkok kuno mencatat bahwa dalam memilih orang yang memiliki kemampuan hendaknya lebih mengutamakan kualitas daripada kuantitas.[3]

            Maka dengan demikian seorang pemimpin yang ideal menurut Konfusius adalah apabila orang tersebut pantas disebut dengan istilah junzi (manusia berbudi). Junzi disini dimaksudkan ialah seseorang yang telah memiliki sifat Wuchang[4] dan juga memiliki sifat pate[5] serta berkontribusi terhadap kehidupan dalam masyarakat. Seorang junzi harus menjunjung tinggi kebenaran, sabar, dapat dipercaya, memiliki kecakapan dalam segala urusan pemerintahan, serta selalu menjaga citra diri. 

 

Sistem Pemilihan Umum di Indonesia

Dalam memilih seorang pemimpin di Indonesia terutama memilih presiden dan wakil presiden, Indonesia menggunakan konsep demokrasi. Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan dari, oleh, dan untuk rakyat (demos). Salah satu wujud dari penyelenggaraan demokrasi di Indonesia ialah dengan melaksanakan pemilihan umum (PEMILU). Pemilihan umum dianggap menjadi ukuran demokrasi, sebab melalui pemilihan umum rakyat dapat berpartisipasi dalam menentukan sikapnya terhadap pemerintahan dan negaranya. Pemilihan umum merupakan suatu hal yang sangat penting dalam negara Indonesia. Sebab melalui pemilihan umum rakyat menentukan nasib bangsa ini lima tahun ke depan. Pemilu ini diselenggarakan oleh komisi pemilihan umum (KPU) dan dibantu oleh BANWASLU (badan pengawas pemilu). Sebelum pemilihan umum ada beberapa tahap yang harus diikuti oleh para peserta pemilu yakni, pertama-tama harus mendaftarkan diri terlebih dahulu, kemudian ada cek kesehatan, ada laporan harta kekayaan, dan penetapan nomor urut peserta pemilu. Pada umumnya yang menjadi peserta pemilu adalah anggota dari partai-partai politik. Oleh sebab itulah partai-partai politik memiliki peran yang sangat fundamental dalam pemilu. Partai politik yang menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengajukan calon-calon mereka untuk dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum.

Pemilihan umum di Indonesia dilaksanakan dengan sistem demokrasi secara langsung. Dalam demokrasi secara langsung ini, setiap warga negara harus menggunakan hak suaranya dalam memilih pemimpin bangsa ini. Maka dalam pemilihan umum ditentukan hari dan tanggal yang digunakan untuk memberi suara dengan mencoblos surat suara yang sudah ditentukan oleh komisi pemilihan umum (KPU). Pada pemilihan umum 2024 mendatang KPU sudah menetapkan bahwa tanggal 14 Februari 2024 akan dilaksanakan pemilihan umum secara serentak dilakukan di seluruh tanah air Indonesia. Pada 14 Februari 2024 KPU mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk datang ke TPS (Tempat Pemilihan Suara) untuk memberikan hak suaranya kepada calon presiden dan wakil presiden. Dalam memberikan hak suara atau mencoblos harus mengedepankan asas-asa demokrasi. Adapun asas-asas demokrasi yang diterapkan dalam pemilu yakni: langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dalam pemilihan umum mereka yang menjadi pemimpin adalah mereka yang mendapat sura lima puluh persen per satu. Dengan perolehan sura sebanyak itu maka orang yang memiliki suara tersebutlah yang menang dalam pemilihan umum dan ditetapkan menjadi pemimpin.

 

Pemilihan Presiden (PILPRES)

Dalam sebuah negara yang menganut demokrasi presidensial, jabatan Presiden sangatlah penting, selain sebagai kepala negara Presiden juga sebagai kepala pemerintahan. Oleh sebab itu banyak hal yang tergantung kepada Presiden. Karena kedudukan seorang Presiden merupakan kedudukan yang sangat penting.[6] Maka cara memilih-nya juga sangat penting dalam sebuah negara. Lalu apa itu pemilihan Presiden (PILPRES)? Pengertian Pilpres sendiri sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang "Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden" dan tercantum dalam pasal 1 Ayat 1 yaitu tentang ketentuan umum yang berbunyi: "Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, selanjutnya disebut Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, adalah pemilihan umum untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden dalam negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang negara kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945."[7] 

Dalam Pilpres presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. Pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik peserta pemilu. Pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mendapatkan suara lebih dari lima puluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya dua puluh persen sura di setiap provinsi yang tersebar diseluruh pulau Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Pemilu, presiden dan wakil presiden dipilih setiap lima tahun sekali atau dalam satu periode. Setelah itu presiden dan wakil presiden bisa mencalonkan kembali dalam pemilu selanjutnya. Presiden dan wakil presiden hanya boleh menjabat selama dua periode atau dalam kurun waktu sepuluh tahun.

 

Pilpres 2024 Untuk Indonesia Maju

Indonesia maju merupakan harapan atau cita-cita kita bersama sebagai warga negara Indonesia. Namun yang menjadi persoalannya adalah bagaimana cara kita mewujudkan harapan tersebut? Tentu untuk mewujudkan itu tidak bisa dari kita sebagai masyarakat biasa atau masyarakat sipil. Harapan dan cita-cita tersebut dapat diwujudkan oleh pemimpin pemerintahan bangsa ini. Pemimpin pemerintahan disini secara khusus adalah presiden dan wakil presiden, sebab dalam tangan merekalah kuasa penuh dalam menjalankan roda pemerintahan. Oleh sebab itu, kemajuan sebuah negara ialah tergantung kepada siapa pemimpin pemerintahnya. Menurut Konfusius seperti yang tertulis diatas dikatakan bahwa jika ingin sebuah negara itu maju, negara tersebut harus dipimpin oleh orang yang memiliki kemampuan dalam memimpin. Kemampuan disini merujuk kepada orang yang berakhlak baik, bijaksana, dan berbudi luhur. Ia menegaskan bahwa seseorang yang memilki peran sebagai pejabat itu harus memiliki integritas moral yang cukup sebagai akar kedudukannya di masyarakat. Seorang pemimpin itu harus bertindak dengan sopan santun sesuai dengan adat kepatutan sosial yang tumbuh.[8]

Dalam Pilpres 2024 mendatang kita akan memilih presiden dan wakil presiden yang akan memimpin negara ini lima tahun ke-depan. Maka, pada kesempatan tersebutlah kita menentukan maju tidaknya sebuah negara ini. Sebagai peserta pemilu kita harus tahu siapa pemimpin yang layak dan memiliki kemampuan dalam memimpin bangsa ini lima tahun kedepan. Memang situasi politik saat ini sangat membingungkan kita dalam menentukan pilihan kita. Mengapa demikian? Sebab Pilpres 2024 mendatang diikuti oleh tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden seperti yang tertera dimuka. Ketiga pasangan yang berlaga dalam kontestasi Pilpres tersebut merupakan putra-putra terbaik bangsa. Mereka semua memiliki rekam jejak masing-masing dalam membangun bangsa ini. Namun dari ketiga calon tersebut haruslah kita memilih salah satu yang terbaik dari yang baik untuk membawa Indonesia ini lebih maju kedepannya.

Jadi, untuk menjawab kebingungan dalam menentukan pilihan tersebut. Maka kita perlu mengingat apa yang dikatakan oleh Konfusius diatas. Penulis yakin dengan mengikuti apa yang telah dikemukakan oleh Konfusius diatas negara Indonesia akan menjadi negara maju. Maka dalam Pilpres mendatang, kita sebagai rakyat Indonesia perlu dengan bijaksana serta memperhatikan apa yang telah dikemukakan oleh Konfusius dalam menentukan pilihan kita.

 

Kesimpulan

Kemajuan sebuah negara merupakan tergantung kepada sosok pemimpin yang memimpin negara tersebut. Jika sebuah negara dipimpin oleh mereka yang hanya ingin berkuasa, temperamen, tidak dekat denga rakyat dan mengambil keuntungan sendiri, maka sebuah negara akan hancur dan tidak akan mengalami kemajuan. Sangat berbeda jika sebuah negara tersebut dipimpin oleh mereka yang bijaksana, rendah hati, peduli dan memperhatikan rakyat, maka sebuah negara akan mengalami kemajuan. Oleh sebab itulah, Konfusius mengajak kita untuk memilih pemimpin yang memiliki kemampuan dalam memimpin pemerintahan.

Pilpres 2024 mendatang kita akan menentukan nasib bangsa dan negara kita ini dalam lima tahun kedepan. Tentu kita semua menginginkan pemimpin yang sungguh-sungguh membawa kita kepada kemajuan. Maka dalam memilih pemimpin kita harus melihat sosok pemimpin itu apakah memiliki kemampuan atau tidak dalam memimpin negara ini. Bagaiman kita bisa melihat itu? Kita harus melihat apa yang telah dikemukakan oleh Konfusius diatas. Kita perlu meneliti dari ketiga calon presiden dan calon wakil presiden tersebut melalui rekam jejak mereka masing-masing. Pilihlah mereka yang memiliki rekam jejak yang jelas dan sudah teruji untuk bangsa ini, dengan rekam jejak inilah dapat kita lihat kemampuan seseorang dalam memimpin pemerintahan.

 

Sumber :

Budiarjo, Miriam, Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka 2007.

Bell, A Daniel, Confucian Political Ethics. Jakarta: Gramedia Pustaka 1992.

Kristan, Pemikiran Politik Konfusius, Mencius, dan Xunzi. Jakarta: Study Park OF Confusius 2015.

Suleman, Zulfikri, Demokrasi Untuk Indonesia Pemikiran Politik Bung Hatta. Jakarta: PT Kompas Media Nusantara 2010.

Susanto, Rendi, Iswarta B.P. Ilham, Seri Tokoh Dunia Konfusius Insan Teladan Kebijaksanaan. Bandung: PENERBIT NUANSA 2017.

Zaman, Rambe Kamarul, Perjalanan Panjang PILKADA Serentak. Jakarta: PT Mizan Publika 2016.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun