Mietzner dalam Reinventing Asian Populism: Jokowi's Rise, Democracy, and Political Contestation in Indonesia (2015) menekankan bahwa penegakan regulasi oleh lembaga pemilu sangat diperlukan untuk menjaga kualitas demokrasi. KPU dan Bawaslu harus mampu menjalankan pengawasan yang efektif terhadap seluruh kegiatan kampanye, memastikan bahwa para kandidat dan tim sukses tidak menggunakan isu yang berpotensi memperkuat konflik sosial. Selain itu, sanksi yang tegas harus diberlakukan terhadap pelanggaran terkait penggunaan isu primordialisme dan agama untuk memberikan efek jera dan mengurangi kemungkinan terulangnya praktik tersebut di masa depan.
Berdasarkan pembahasan di atas, Isu primordialisme dan agama telah menjadi tantangan besar bagi demokrasi di Indonesia, menggeser fokus pemilih dari kualitas calon ke ikatan identitas, serta meningkatkan potensi konflik dan polarisasi di masyarakat. Penggunaan isu ini menghambat prinsip meritokrasi dan melemahkan kualitas demokrasi kita. Namun, dengan pendidikan politik yang lebih baik, peran aktif media dalam mendorong kampanye berbasis program, serta regulasi yang ketat dari KPU dan Bawaslu, ada harapan untuk menciptakan proses pemilu yang lebih sehat dan berorientasi pada kualitas serta integritas calon. Hal ini diharapkan dapat membawa Indonesia menuju demokrasi yang lebih inklusif dan matang, sehingga pemimpin dipilih berdasarkan kemampuan, bukan kesamaan identitas. (*)
Merauke, 15 Oktober 2024
Agustinus Gereda
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H