Mohon tunggu...
Agustinus Gereda Tukan
Agustinus Gereda Tukan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan

Pencinta membaca dan menulis, dengan karya narasi, cerpen, esai, dan artikel yang telah dimuat di berbagai media. Tertarik pada filsafat, bahasa, sastra, dan pendidikan. Berpegang pada moto: “Bukan banyaknya, melainkan mutunya,” selalu mengutamakan pemikiran kritis, kreatif, dan solusi inspiratif dalam setiap tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hukum Kompensasi: Menabur Usaha Menuai Keberhasilan

17 September 2024   06:05 Diperbarui: 18 September 2024   01:51 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Dalam ajaran Gereja Katolik, konsep ini tercermin dalam ajaran kasih Yesus Kristus. "Berilah, dan kamu akan diberi," (Luk 6:38) menunjukkan bahwa kebaikan akan mendapatkan balasan berlimpah. Paus Benediktus XVI, dalam Deus Caritas Est (2005), menegaskan bahwa kasih yang kita berikan kepada sesama adalah manifestasi dari kasih Tuhan.

Berinvestasi dalam hubungan, baik dalam bentuk waktu, perhatian, maupun pengorbanan, membawa hasil signifikan. Hukum kompensasi mengajarkan bahwa energi positif yang kita tanamkan dalam hubungan akan kembali dalam bentuk kepercayaan yang mendalam dan dukungan emosional yang kuat. John M. Gottman (1999), dalam The Seven Principles for Making Marriage Work, menyatakan bahwa investasi kecil yang konsisten dalam hubungan, seperti perhatian dan kasih, memperkuat fondasi hubungan. Hukum kompensasi memastikan bahwa setiap usaha dalam hubungan akan berbuah, terutama dalam ketahanan dan kedalaman cinta. Efek jangka panjang dari investasi dalam hubungan juga diperkuat oleh ajaran Gereja Katolik. Paus Fransiskus, dalam Amoris Laetitia (2016), menyatakan bahwa kasih yang dipupuk dalam keluarga menciptakan harmoni yang memengaruhi hubungan antaranggota keluarga dan masyarakat luas.

Hukum kompensasi yang merupakan salah satu dari 12 hukum semesta, mengingatkan kita bahwa setiap usaha, kebaikan, dan kontribusi yang kita berikan akan selalu mendapatkan balasan, meskipun bentuknya sering tak terduga. Baik dalam dunia profesional maupun dalam kehidupan pribadi, hukum ini berfungsi sebagai jaminan bahwa apa yang kita tabur, itulah yang akan kita tuai. Kesuksesan dalam karier, hubungan yang harmonis, serta kebahagiaan pribadi semuanya merupakan buah dari dedikasi, kerja keras, dan ketulusan yang kita tanamkan sepanjang hidup. Dan perlu diingat bahwa hukum kompensasi tidak hanya bekerja pada tingkat material tetapi juga spiritual. Setiap tindakan kebaikan, sekecil apa pun, di mata Tuhan memiliki makna yang mendalam dan akan dibalas dengan kebaikan yang lebih besar. Marilah kita terus menanamkan usaha dan kasih dalam kehidupan kita, dengan keyakinan bahwa balasan yang kita terima akan datang pada waktu yang tepat dan dalam bentuk yang terbaik bagi kita. Semesta selalu menjaga keseimbangannya, dan hukum kompensasi adalah salah satu cara Tuhan dan alam semesta bekerja untuk memastikan bahwa setiap perbuatan baik mendapatkan imbalan yang setimpal. (*)

Merauke, 17 September 2024

Agustinus Gereda

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun