Mohon tunggu...
Agustinus Gereda Tukan
Agustinus Gereda Tukan Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Hobi membaca dan menulis. Selain buku nonfiksi, menghasilkan tulisan narasi, cerpen, esai, artikel, yang termuat dalam berbagai media. Minat akan filsafat, bahasa, sastra, dan pendidikan. Moto: “Bukan banyaknya melainkan mutunya” yang mendorong berpikir kritis, kreatif, mengedepankan solusi dan pencerahan dalam setiap tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Hukum Kesesuaian, Cermin Kehidupan Makro dan Mikro di Alam Semesta

11 September 2024   06:05 Diperbarui: 11 September 2024   10:28 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Di tengah kompleksitas alam semesta yang tak terhingga, terdapat prinsip-prinsip universal yang mengatur keteraturan dan keterhubungan segala sesuatu, salah satunya adalah Hukum Kesesuaian, yang merupakan bagian dari 12 Hukum Semesta. Hukum ini menyatakan bahwa pola atau hukum yang berlaku pada satu tingkat realitas juga berlaku pada tingkat lainnya, mulai dari skala terbesar (makrokosmos) hingga skala terkecil (mikrokosmos). Dengan kata lain, apa yang terjadi di alam semesta yang luas tercermin dalam kehidupan individu, dan sebaliknya. Memahami Hukum Kesesuaian memiliki relevansi mendalam dalam upaya memahami kehidupan dan alam semesta, menawarkan perspektif bahwa 'segala sesuatu saling terhubung dan tidak ada yang berdiri sendiri.' Kesadaran akan keterhubungan ini memungkinkan kita untuk melihat bahwa peristiwa dalam kehidupan pribadi adalah refleksi dari hukum-hukum alam yang lebih besar, memperkaya wawasan spiritual dan filosofis, serta memiliki implikasi praktis dalam sains, psikologi, dan hubungan antar manusia. Dengan demikian, Hukum Kesesuaian menjadi kunci penting dalam membuka pemahaman yang lebih holistik tentang eksistensi kita di alam semesta.

Konsep Dasar Hukum Kesesuaian

Hukum Kesesuaian adalah prinsip universal yang menyatakan bahwa pola dan hukum yang berlaku pada satu tingkat realitas tercermin pada tingkat realitas lainnya. Artinya, apa yang terjadi di makrokosmos (alam semesta besar) juga tercermin di mikrokosmos (entitas kecil seperti individu atau atom). Konsep ini berakar dari filosofi Hermetik, yang diajarkan oleh Hermes Trismegistus. Dalam The Kybalion (Three Initiates, 1908), Hukum Kesesuaian disebut sebagai salah satu dari tujuh hukum universal dengan prinsip "Seperti di atas, begitu juga di bawah," yang menunjukkan bahwa segala sesuatu di alam semesta mengikuti pola yang sama di semua tingkat.

Prinsip "Seperti di atas, begitu juga di bawah" menekankan bahwa pola di tingkat yang lebih tinggi dalam alam semesta (seperti kosmos) juga ditemukan di tingkat yang lebih rendah (seperti individu atau atom). Katekismus Gereja Katolik (KGK 337) menyebutkan bahwa "dunia yang kelihatan hanyalah bayangan dari realitas spiritual yang lebih tinggi." Ini berarti dunia fisik ini mencerminkan realitas yang lebih tinggi, yaitu Tuhan dan hukum-hukum-Nya.

Dion Fortune (1935), dalam The Mystical Qabalah, menyatakan bahwa alam semesta adalah sistem harmonis di mana segala sesuatu saling terhubung dan mencerminkan satu sama lain. Memahami Hukum Kesesuaian membantu kita menyadari bahwa dunia spiritual dan fisik adalah cerminan satu sama lain, yang pada akhirnya mengembangkan kebijaksanaan lebih mendalam tentang keberadaan kita.

Dalam ilmu pengetahuan, Hukum Kesesuaian tercermin dalam prinsip-prinsip fisika modern, di mana hukum-hukum yang berlaku pada skala kosmik juga berlaku pada skala subatomik. Misalnya, hukum gravitasi yang mengatur pergerakan planet juga berlaku pada pergerakan partikel-partikel subatomik, meskipun dalam skala yang berbeda.

Makrokosmos dan Mikrokosmos

Makrokosmos merujuk pada alam semesta yang besar, mencakup galaksi, bintang, planet, dan seluruh ruang angkasa. Alam semesta ini diatur oleh hukum-hukum alam universal seperti gravitasi, elektromagnetisme, dan termodinamika. Menurut Stephen Hawking (1988), dalam A Brief History of Time, alam semesta dapat dipahami melalui hukum-hukum fisika, termasuk hukum gravitasi yang dijelaskan oleh Newton dan dikembangkan oleh Einstein dalam teori relativitas. Thomas Aquinas (1265-1274) dalam Summa Theologica menegaskan bahwa Tuhan adalah penyebab utama dari semua hukum yang mengatur makrokosmos, dan hukum alam adalah manifestasi dari kecerdasan ilahi.

Mikrokosmos, sebaliknya, merujuk pada dunia kecil yang mencakup atom, molekul, dan sel-sel makhluk hidup. Hukum-hukum yang berlaku di mikrokosmos sama pentingnya dengan yang mengatur makrokosmos. Richard Feynman (1964) dalam The Feynman Lectures on Physics menjelaskan bahwa hukum kuantum mengatur dunia mikroskopis ini, di mana partikel-partikel subatomik berinteraksi dengan cara yang berbeda dari fisika klasik. Sel-sel makhluk hidup diatur oleh hukum biokimia dan genetika, seperti yang dijelaskan oleh James Watson & Francis Crick (1965) dalam Molecular Biology of the Gene, di mana DNA mengatur pertumbuhan dan fungsi sel.

Keterhubungan antara makrokosmos dan mikrokosmos adalah prinsip Hukum Kesesuaian yang menyatakan bahwa pola dan hukum yang berlaku di makrokosmos tercermin di mikrokosmos, dan sebaliknya. Gereja Katolik mengajarkan bahwa alam semesta diciptakan dengan keteraturan yang mencerminkan kehendak ilahi, dan manusia sebagai mikrokosmos mencerminkan keteraturan ini. Katekismus Gereja Katolik (KGK 356) menyebutkan bahwa manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah, mencerminkan kebijaksanaan ilahi. Carl Sagan (1980) dalam Cosmos menyatakan bahwa manusia adalah bagian dari alam semesta yang mencoba memahami dirinya sendiri, dengan hukum-hukum fisika yang berlaku pada semua tingkatan realitas. Pandangan ini didukung oleh konsep fraktal dalam matematika, yang menurut Benoit Mandelbrot (1982) dalam The Fractal Geometry of Nature, menunjukkan bahwa pola-pola alam, seperti garis pantai atau cabang pohon, memiliki struktur yang sama pada berbagai skala, mencerminkan keterhubungan antara makrokosmos dan mikrokosmos.

Implikasi Hukum Kesesuaian dalam Kehidupan Sehari-hari

Keseimbangan dan keharmonisan: Hukum Kesesuaian, yang menekankan bahwa apa yang terjadi di satu tingkat realitas juga terjadi di tingkat lainnya, dapat menjadi pedoman penting untuk mencapai keseimbangan dan keharmonisan dalam hidup sehari-hari. Hermes Trismegistus (1908) menyebutkan "seperti di atas, begitu juga di bawah; seperti di dalam, begitu juga di luar". Prinsip ini menunjukkan bahwa keadaan batin seseorang (pikiran, emosi, dan spiritualitas) akan tercermin dalam dunia luar yang ia ciptakan. Dengan demikian, menjaga keseimbangan batin dan harmoni internal akan membantu menciptakan keseimbangan dan harmoni dalam kehidupan eksternal seseorang. Gereja Katolik, melalui Gaudium et Spes (GS 43), menekankan 'keseimbangan yang harmonis antara kehidupan spiritual dan materiil, antara kontemplasi dan tindakan, harus menjadi pedoman hidup orang Kristiani.'  Gereja mendorong umatnya untuk mencari keseimbangan antara kewajiban duniawi dan komitmen spiritual, mengingat bahwa kedua aspek kehidupan ini saling terkait dan saling melengkapi. Dengan menerapkan Hukum Kesesuaian, seseorang dapat lebih mudah mencapai keseimbangan ini, karena memahami bahwa dunia luar adalah cerminan dari dunia dalam.

Penciptaan dan manifestasi: Hukum Kesesuaian juga dapat diterapkan dalam proses penciptaan dan manifestasi, yaitu bagaimana pikiran dan niat kita dapat menciptakan realitas yang diinginkan. Menurut Neville Goddard (1952), dalam The Power of Awareness, imajinasi dan kepercayaan terhadap sesuatu yang sudah menjadi kenyataan adalah kunci untuk manifestasi". Dengan kata lain, dengan membayangkan dan merasakan apa yang diinginkan seolah-olah sudah tercapai, seseorang dapat menarik keadaan tersebut ke dalam realitas fisiknya. Hukum Kesesuaian berperan di sini dengan menyatakan bahwa apa yang terjadi di tingkat mental dan emosional akan tercermin di tingkat fisik.

Pengembangan diri dan kesadaran spiritual: Hukum Kesesuaian juga berperan penting dalam pengembangan diri dan perjalanan spiritual seseorang. Carl Jung, dalam teorinya tentang individuasi, menyatakan bahwa kesadaran manusia adalah refleksi dari ketidaksadaran kolektif, dan bahwa perkembangan spiritual melibatkan penyelarasan antara kesadaran dan ketidaksadaran. Menurut Jung (1959), dalam The Archetypes and the Collective Unconscious, proses menjadi diri yang utuh memerlukan kesadaran akan keterkaitan antara mikrokosmos (diri) dan makrokosmos (alam semesta). Dengan demikian, keselarasan internal adalah cerminan dari keselarasan dengan realitas yang lebih besar.

Kritik dan Perspektif Lainnya

Kritik terhadap Hukum Kesesuaian dari perspektif ilmiah menyoroti bahwa prinsip ini, meskipun filosofis, sering dianggap tidak dapat diukur dan sulit diverifikasi secara empiris. Richard Dawkins (2006), dalam The God Delusion, mengkritik gagasan metafisik seperti Hukum Kesesuaian karena cenderung didasarkan pada asumsi yang tidak memiliki dasar ilmiah kuat. Ia berpendapat bahwa pemikiran magis semacam ini bisa menyesatkan karena mendorong keyakinan yang tidak didukung bukti empiris.

Ilmuwan skeptis juga menekankan bahwa 'korelasi bukan berarti kausalitas,' dan Hukum Kesesuaian dianggap mengaburkan perbedaan ini dengan mengklaim bahwa pola di satu tingkat realitas otomatis berlaku di tingkat lain, tanpa bukti empiris yang jelas. Meski mungkin ada kesamaan pola antara makrokosmos dan mikrokosmos, hal ini tidak menunjukkan hubungan kausal langsung. Kritik ini menegaskan bahwa penerapan Hukum Kesesuaian sering bersifat subjektif dan tidak dapat dibuktikan secara ilmiah.

Keselarasan atau ketidaksesuaian Hukum Kesesuaian dengan ilmu pengetahuan saat ini diperdebatkan, meskipun ada upaya untuk mengintegrasikannya dengan pengetahuan ilmiah modern. Fritjof Capra (1975) dalam The Tao of Physics, mencoba menjembatani fisika modern dan filosofi mistik Timur dengan menunjukkan bahwa pola-pola kosmik tercermin dalam struktur sub-atomik, menggambarkan kesatuan dan keterhubungan di alam semesta. Namun, batasan tetap ada. Stephen Hawking (2010), dalam The Grand Design, menegaskan bahwa hukum-hukum fisika adalah hasil kondisi awal dan evolusi, bukan dari hukum metafisik. Penjelasan ilmiah, menurutnya, harus berdasarkan bukti yang dapat diukur dan diuji, bukan asumsi metafisik. Gereja Katolik menawarkan pendekatan seimbang. Dalam ensiklik Fides et Ratio (1998), Paus Yohanes Paulus II menekankan bahwa iman dan akal budi dapat berfungsi dalam harmoni, mengakui pentingnya ilmu pengetahuan dalam memahami alam semesta, namun juga mempertahankan dimensi spiritual yang tidak sepenuhnya bisa dijelaskan oleh sains.

Hukum Kesesuaian, sebagai salah satu dari 12 Hukum Semesta, mengungkap keterhubungan antara berbagai tingkat realitas, dari makrokosmos hingga mikrokosmos. Meski konsep ini menarik dan memengaruhi tradisi spiritual serta filosofi kuno, penerapannya di era modern sering mendapat kritik karena kurangnya bukti empiris. Namun, Hukum Kesesuaian tetap menawarkan kerangka berpikir yang membantu memahami harmoni alam semesta dan dapat digunakan untuk mencapai keseimbangan dan kesadaran diri dalam kehidupan sehari-hari. Dengan memahami potensi dan keterbatasannya, kita dapat menghargai keterkaitan di alam semesta sambil tetap kritis dan terbuka terhadap berbagai perspektif. Hukum ini mengingatkan kita bahwa kehidupan adalah cerminan dari kesatuan yang lebih besar, sehingga setiap bagian saling berkaitan dalam tatanan yang luas. (*)

Merauke, 11 September 2024

Agustinus Gereda

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun