Pernikahan yang didasarkan atas cinta, bukan paksaan karena kehamilan di luar nikah, merupakan prinsip penting yang dijunjung tinggi oleh Gereja Katolik. Cinta dan komitmen yang tulus adalah fondasi yang kokoh untuk membangun keluarga yang harmonis dan bahagia. Dukungan emosional dan psikologis yang tepat sangat diperlukan dalam proses pengambilan keputusan yang bijaksana. Selain itu, kesejahteraan anak menjadi prioritas utama, dengan memastikan mereka dibesarkan dalam lingkungan yang penuh kasih dan pengertian. Pengampunan dan rekonsiliasi menjadi bagian penting dalam menjalani hidup perkawinan yang berlandaskan cinta sejati. (*)