Gereja Katolik memegang peran penting dalam mendukung kesetiaan perkawinan melalui bimbingan pastoral dan konseling perkawinan. Berdasarkan landasan Kitab Suci, Gereja berupaya memperkuat hubungan suami istri dan membantu mereka mengatasi tantangan yang mengancam kesetiaan.
Bimbingan pastoral adalah salah satu cara Gereja mendukung kesetiaan dalam perkawinan. Melalui bimbingan ini, pasangan mendapatkan pengajaran dan arahan sesuai ajaran Katolik, serta bantuan dalam mengatasi konflik dan tantangan. Paus Fransiskus dalam ensiklik Amoris Laetitia (2016) menekankan pentingnya bimbingan pastoral yang empatik dan inklusif.
Konseling perkawinan Katolik juga penting dalam mendukung kesetiaan. Melalui konseling, pasangan dapat memahami lebih baik peran dan tanggung jawab dalam perkawinan serta belajar cara mengatasi konflik. Paus Yohanes Paulus II dalam ensiklik Familiaris Consortio (1981) menyoroti pentingnya konseling perkawinan sebagai bagian penting dari tugas pastoral keluarga.
Kesetiaan batiniah dan jasmaniah merupakan fondasi yang kokoh dalam membangun perkawinan Katolik yang berlandaskan nilai-nilai kebenaran dan cinta sejati, berlandaskan Kitab Suci dan ajaran Gereja. Kesetiaan dalam perkawinan Katolik bukanlah sekadar komitmen lahiriah, tetapi juga komitmen batiniah yang tulus dan tak tergoyahkan.
Kesetiaan juga menuntut penghormatan terhadap kesucian perkawinan. Pasangan berkomitmen menjaga kesetiaan seksual dan menghindari perzinahan.
Dalam menghadapi tantangan kesetiaan, pasangan dapat mengikuti bimbingan pastoral dan konseling perkawinan Katolik. Cara ini dapat memperkuat iman dan komitmen pasangan, sehingga dapat mengatasi godaan dan memperkokoh kesetiaan perkawinan.
Dengan membangun hubungan yang kuat dan berlandaskan kesetiaan, pasangan suami istri dapat menjadi saksi Kristus di dunia maupun di akhirat. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H