Mohon tunggu...
Agustinus Wibowo
Agustinus Wibowo Mohon Tunggu... Sales - Orang biasa yang terus belajar

Praktisi sales dan marketing yang belajar menulis tentang apa saja

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sejuta Makna Filosofis Motif Batik

26 Oktober 2020   08:11 Diperbarui: 26 Oktober 2020   08:18 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Grinsing terkenal sebagai pola sedulur papat lima pencer. Struktur ini dapat berkembang sesuai dengan kelipatan bisa menjadi 8 atau pun jumlah lain. Di bagian tengahnya terdapat symbol lingkaran atau bulatan. Batik ini melambangkan keseimbangan, kesuburan, dan kemakmuran.

Pilihan macam warna yang digunakan juga sangat beragam mulai dari suatu warna yang cerah, hingga ke jenis warna yang gelap. Grinsing selalu menggunakan warna alam dalam proses pengikatan warnanya. Hal ini menjadikan grinsing sebagai batik yang tidak mudah luntur dan tetap bersinar meskipun digunakan berulang kali.

Banyaknya kain yang ada di Indonesia menjadikan sebagai warisan budaya diakui dunia. Setiap motif juga memiliki makna masing-masing yang berkaitan erat dengan nilai kehidupan. Tidak heran penggunaannya juga bisa dihayati hingga ke perilaku, tingkah, dan semangat hidup yang diambil dari makna filosofi motif batik.

Mengingat beragam dan kayanya batik Indonesia, tentu masih banyak motif yang belum saya ulas di sini. Dan dengan mengetahui makna filosofi dari motif batik, semoga kita semakin mencintai batik Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun