Mohon tunggu...
Agustinus Sukaryadi
Agustinus Sukaryadi Mohon Tunggu... Dosen - Agustinus Sukaryadi

Tempat, tanggal, lahir: Yogyakarta, 25 Agustus 1956

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

5 Tahun Gemayomi, What Next?

21 Februari 2023   12:13 Diperbarui: 21 Februari 2023   12:22 407
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Memohon dengan hormat agar Sri Sultan Hamengku Buwono X membubarkan ormas-ormas yang secara nyata menyebarkan rasa permusuhan antarumat beragama dan yang menciptakan kondisi intoleransi dan terorisme di Daerah Istimewa Yogyakarta

5. Menolak segala bentuk deklarasi dan tindakan yang terang-terangan menggantikan predikat Yogyakarta sebagai city of tolerance.

Pernyataan ini ditandatangani oleh 32 elemen masyarakat.

Gerakan melawan intoleransi ini cukup mengagetkan bagi banyak pihak termasuk "para teroris". Karena hampir setiap terjadi intoleransi, pihak korban selalu dikalahkan. Seolah-olah pelaku kebal hukum dan ada "invisible hand" yang melindungi. Namun karena sudah lama menahan diri, dan kesadaran untuk melawan bersama, maka GEMAYOMI menjadi cepat dikenal dan menjadi harapan bagi ketenteraman masyarakat, persatuan dan kesatuan nasional.

GEMAYOMI tidak hanya membela segolongan minoritas, tetapi untuk semua golongan dan seluruh masyarakat yang mengalami teror, radikalisme dan intoleransi. Bahkan Ketika Lembaga yang menjadi symbol negara diserang, GEMAYOMI juga mengambil sikap. Untuk itu GEMAYOMI telah menjelajah Nusantara melawan teror, radikalisme dan intoleransi. Ada dua pendekatan yang dipakai untuk melawan intoleransi: rersponsif, yaitu cepat memberi tanggapan atas peristiwa yang terjadi dan penanganan langsung. Kasus-kasus intoleransi yang ditanggapi dan ditangani selama 3 tahun ini : 1) Kasus penyerangan di Kapel Santa Lidwina Bedog  Sleman; 2) Pembubaran upacara ritual labuhan di Pandansimo Bantul; 3). Penolakan rumah tinggal bapak Slamet di Banguntapan Bantul; 4). Pemotongan kayu salib di makam Banguntapan Bantul; 5). Perusakan Mushola Banguntapan; 6). Kasus ritual di Mangir Pajangan Bantul; 7). Pencabutan IMB Gereja GPdI Sedayu Bantul; 8). Kasus Gereja di Tanjung Balai Karimun; 9). Pengrusakan Mushola di Minahasa; 10). Penolakan mahasiswa KKN di Kulon Progo; 11). Gereja Tanjung Jabung Kuningan; 12).Wisma Rejoso Klaten Jawa Tengah; 13). Penolakan Kantor Clasis GKJ Gunung Kidul; 14).  Pembubaran ibadah Gereja di Sleman (pandemi); 15).  IMB Gereja di Kab. Bekasi; 16). Kasus IMB di Kab. Bogor; 17). Pengrusakan kayu salib di makam Muntilan; 18). Penyerangan Mako Brimob Jakarta; 19). Teror bom di Gereja Katolik St.Maria Tak Bercela Ngagel; 20). GKI Diponegoro; 21). Gereja Kristen GPPS Arjuna.

Seiring perkembangan waktu dan banyaknya intoleransi yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia, GEMAYOMI melebarkan sayapnya menjadi Gerakan nasional. Dari teror, radikalisme, penyegelan tempat ibadat, penyerangan masyarakat yang sedang menyelenggarakan ritual keagamaan/kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dilawan. Dari Gerakan Masyarakat Yogyakarta Melawan Intoleransi menjadi Gerakan Masyarakat Indonesia Melawan Intoleransi.

Ditengah pandemic Covid-19, GEMAYOMI juga turun tangan untuk ikut membantu APD dan lain-lain.

Pengurus Gemayomi (foto ist)
Pengurus Gemayomi (foto ist)
Lima tahun sudah kita melawan intoleransi, namun demikian gerakan kekerasan dan intoleransi tak bergeming, mereka tetap hadir dan beraksi. Di tahun 2022 tercatat ada 25 peristiwa intoleransi dalam bingkai keagamaan. Awal tahun 2023, sudah muncul tindakan intoleransi keagamaan:
  • Kamis, 5 Januari sudah ada pembubaran paksa terhadap Jemaat Ahmadiyah yang menyelenggarakan acara tahunan Jalsa Salamah.
  • Peristiwa Imlek Fair di Kota Pematang Siantar 7-18 Januari 2023
  • Rabu, 25 Januari 2023, munculnya surat pernyataan penolakan pendirian Greja Manunggal Kasih Pancasila, di Perumnas Bukit Sendangmulyo Semarang, atas usulan Yayasan Peduli Ummat Sendangmulyo, Perum Korpri Blok 2-X-No.19 Klipang Sendangmulyo Semarang. Surat tertanggal 25 Januari 2023, ditandatangani 8 orang dan 8 cap RT.
  • Kamis, 9 Februari 2023, Dinas Pendidikan Pemkot Depok mengeluarkan Surat Edaran Larangan ikut serta dan merayakan Hari Kasih Sayang (Valenine Day) bagi siswa-siswa SD/SMP  Sekolah Negeri/Swasta.
  • Selasa, 14 Februari 2023, diketahui adanya perusakan terhadap 56 batu nisan di TPU Glondong Desa Satreyan Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
  • Minggu 19 Februari 2023, pukul 09.30 pembubaran atau penghentian paksa Ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud, jln.Soekarno-Hatta Gang Anggrek RT.12 Kelurahan Rajabasa Jaya Kota Bandar Lampung
  • Peristiwa penculikan yang telah meresahkan masyarakat

Masih memprihatinkan kondisi intoleransi dalam masyarakat kita, namun demikian kita perlu juga berterima kasih kepada pemerintah. Ada point-point rekomendasi yang dulu dilayangkan saat deklarasi kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X, ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat. Program Moderasi Beragama oleh Pemerintah dan pembubaran ormas-ormas FPI dan HTI sebagai ormas bernuansa kekerasan dan radikalisme.

What Next?

  • Tetap bergerak melawan intoleransi bukan hanya yang berbaju keagamaan namun juga tindak intoleransi terhadap martabat kemanusiaan, seperti kekerasan seksual, perdagangan perempuan, anak dan imigran
  • Bekerjasama dengan semua pihak untuk penyadaran kepada masyarakat akan Moderasi Beragama
  • Berharap kepada pemerintah dan aparatur negara bertindak tegas dalam menangani kasus-kasus intoleransi. Menindak tegas pula terhadap oknum aparatur negara baik sipil dan militer yang terpapar paham-paham radikalisme dan terlibat dalam Tindakan intoleransi, kekerasan dan perdagangan manusia.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun