Mohon tunggu...
Agustinus Tamen
Agustinus Tamen Mohon Tunggu... Freelancer - Sekolah bisa tamat, tapi belajar tak pernah tamat.

Freelancer, Jurnalis & Editor

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Maria Goreti: Ampres Prioritaskan DOB Sekayam Raya, Banua Landjak, Tayan, dan Kapuas Raya di Kalimantan Barat

8 Maret 2021   13:37 Diperbarui: 8 Maret 2021   14:08 776
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maria Goreti menyampaikan, dirinya pernah mendapat informasi dari sejumlah tokoh masyarakat dan pendidik di Kabupaten Bengkayang, bahwa kabupaten itu masih menyimpan "pekerjaan rumah" terkait penyelesaian asset daerah yang sejak lama dipinjam dari Keuskupan Agung Pontianak. Belakangan baru diketahuai bahwa asset berupa lahan yang kini sudah beralih fungsi menjadi peruntukan lain tersebut merupakan asset milik Keuskupan Agung Pontianak yang selama dipinjmkan ke Pemerintah Kabupaten Bengkayang.

Maria Goreti mencatat, secara umum pelayanan publik dan administrasi pemerintahan yang ada di Kalimantan Barat cukup baik, walau masih perlu diperbaiki terutama pada pelayanan oleh instansi vertikal atau pusat. Misalnya, pelayanan BPJS, penyediaan blangko KTP, pengurusan pertanahan dan layanan kepolisian.

Dikutip dari laman suarapemredkalbar.com, baru-baru ini Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo memerintahkan seluruh Polda se-Indonesia, termasuk Polda Kalimantan Barat membentuk Satgas Khusus Anti Mafia tanah yang ditengarai masih meresahkan masyarakat. Patut diduga oknum pegawai Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjadi bagian penting di dalam mafia tanah yang melibatkan oknum masyarakat dan notaris, apabila dikaitkan dengan penerbitan sertifikat ganda pada salah satu obyek sengketa. Konflik agraria dan panataan ruang masih terus berlanjut di Kalimantan Barat. (**)

(Penulis: Agustinus Tamen)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun