Maria Goreti menyampaikan, dirinya pernah mendapat informasi dari sejumlah tokoh masyarakat dan pendidik di Kabupaten Bengkayang, bahwa kabupaten itu masih menyimpan "pekerjaan rumah" terkait penyelesaian asset daerah yang sejak lama dipinjam dari Keuskupan Agung Pontianak. Belakangan baru diketahuai bahwa asset berupa lahan yang kini sudah beralih fungsi menjadi peruntukan lain tersebut merupakan asset milik Keuskupan Agung Pontianak yang selama dipinjmkan ke Pemerintah Kabupaten Bengkayang.
Maria Goreti mencatat, secara umum pelayanan publik dan administrasi pemerintahan yang ada di Kalimantan Barat cukup baik, walau masih perlu diperbaiki terutama pada pelayanan oleh instansi vertikal atau pusat. Misalnya, pelayanan BPJS, penyediaan blangko KTP, pengurusan pertanahan dan layanan kepolisian.
Dikutip dari laman suarapemredkalbar.com, baru-baru ini Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo memerintahkan seluruh Polda se-Indonesia, termasuk Polda Kalimantan Barat membentuk Satgas Khusus Anti Mafia tanah yang ditengarai masih meresahkan masyarakat. Patut diduga oknum pegawai Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjadi bagian penting di dalam mafia tanah yang melibatkan oknum masyarakat dan notaris, apabila dikaitkan dengan penerbitan sertifikat ganda pada salah satu obyek sengketa. Konflik agraria dan panataan ruang masih terus berlanjut di Kalimantan Barat. (**)
(Penulis: Agustinus Tamen)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H